Kubu Prabowo-Sandi Resmi Daftarkan Gugatan Hasil Pemilu ke MK

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Jumat (24/5) malam, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Salahuddin Uno (Prabowo-Sandi) resmi mengajukan gugatan kecurangan pemilu 2019 yang dilakukan berbagai pihak termasuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Tim Hukum BPN tiba di MK sekitar satu setengah jam menjelang batas waktu penutupan pendaftaran, Jumat (24/5) pukul 24.00 WIB. Tim Hukum BPN dipimpin Bambang Widjojanto.

Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akrab dipanggil BW itu mengaku dalam perjalanan menuju MK sempat mendapat halangan. “Untuk sampai ke sini, luar biasa sekali effort-nya, harus dicegat di mana-mana. Dan sayangnya, tidak ada pemberitahuan resmi,” tutur BW.

BW tidak merinci halangan apa yang membuat mereka terhambat dalam perjalanan menuju MK. Hanya saja dia berharap agar proses pengurusan sengketa di MK bisa lancar. “Kalau di persidangan, kita yakin tidak dihambat seperti ini, saya percaya MK ini bagian dari proses bisa dikomunikasikan,” tutur BW.

Pengamatan Beritalima.com, polisi sudah merekayasa lalu lintas di wilayah itu sejak siang. Hal itu sudah diberitahukan kepada masyarakat oleh pihak terkait. Hanya saja, BW bersama anggota tak mengetahuinya. Rute-rute untuk bisa mengakses MK pun sudah disosialisasikan.

Rekayasa maupun penutupan sejumlah ruas jalan dilakukan terkait adanya gugatan capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi (MK). Aparat tampaknya mengantisipasi kemungkinan adanya massa aksi yang mengikuti tim hukum BPN.

Berdasarkan data dari Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Merto Jaya Kompol M Nasir, akses yang ditutup adalah akses ke DPR di Jalan Gatot Subroto, Bawaslu di Jalan MH Thamrin, KPU di Jalan Imam Bonjol, dan depan MK di Jalan Medan Merdeka Barat. “Akses menuju MK sudah ditutup sejak siang,” kata Kompol Nasir dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (24/5).

Nasir mengatakan penutupan arus lalu lintas bersifat situasional.
A. Pengalihan Arus di KPU: 1. Arus lalu lintas yang dari Bundaran HI yang akan menuju ke Jalan Imam Bonjol ditutup, dialihkan ke Jalan Pamekasan atau Jalan Agus Salim.

  1. Arus lalu lintas yang dari Jalan HR Rasuna Said yang akan menuju ke Jalan Imam Bonjol melalui Jalan HOS Cokroaminoto ditutup dan dialihkan ke Jalan Sumenep-Jalan Latuharhary menuju arah Manggarai

  2. Arus lalu lintas yang dari Jalan Prof M Yasin menuju ke Jalan Imam Bonjol diluruskan ke arah Jalan Sutan Syahrir. 4. Arus lalu lintas yang dari Jalan Diponegoro menuju Jalan Imam Bonjol ditutup, dialihkan dan diputarbalikkan atau dialihkan ke Taman Suropati.

  3. Arus lalu lintas dari Jalan Taman Sunda Kelapa yang mau belok kiri ke Jalan Imam Bonjol ditutup, dialihkan dengan diluruskan ke Taman Suropati atau belok kanan ke Jalan Diponegoro.

B. Pengalihan arus di Bawaslu: 1. Arus lalu lintas yang dari Jalan Jenderal Sudirman yang akan menuju Bundaran HI dialihkan ke Jalan RM Margono Djojohadikoesoemo.

  1. Arus lalu lintas yang dari Jalan KH Mas Mansyur yang akan menuju ke Jalan Kebon Kosong diluruskan. 3. Arus lalu lintas dari Jalan Fachurin menuju ke Jalan KH Wahid Hasyim diluruskan ke Jalan KH Mas Mansyur.

  2. Arus lalu lintas yang dari Jalan MH Thamrin menuju ke Jalan Bundaran HI dialihkan ke Jalan Kebon Sirih. 5. Arus lalu lintas dari Jalan MH Thamrin menuju ke Jalan Bundaran HI dialihkan ke Jalan Kebon Sirih.

  3. Arus lalu lintas yang dari Jalan KH Wahid Hasyim menuju ke Jalan MH Thamrin dialihkan ke Jalan Agus Salim. 7. Arus lalu lintas dari Jalan Agus Salim ke Bundaran HI diluruskan ke Jalan Sumenep karena Jalan Imam Bonjol ditutup arah KPU atau ke Jalan Pamekasan. 8. Arus lalu lintas yang dari Jalan Imam Bonjol menuju ke Bundaran HI dialihkan ke Jalan Pamekasan.

C. Rekayasa di Jalan Majapahit: 1. Arus lalu lintas dari Oteva menuju Jalan Majapahit ditutup dialihkan ke Jalan Kesehatan arah Jalan Suryopranoto. 2. Arus lantas dari Jalan Suryopranoto diluruskan ke Jalan Juanda dan belok kiri Jalan Gajah Mada. 3. Arus lantas dari Jalan Gajah Mada.

D. Pengalihan di depan DPR: 1. Ar lalu lintas dari Bundaran Semanggi ditutup dibelokkan kiri ke Jalan Gerbang Pemuda. 2. Arus lantas dari Jl Gerbang Pemuda diputarbalikkan di bawah Flyover Ladogi. 3. Arus lantas dari Jalan Palmerah Timur ke Jalan Gelora ditutup diluruskan ke Jalan Tentara Pelajar.

E. Pengalihan di Depan MK: 1. Arus lalu lintas dari Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Medan Merdeka Selatan dan sebaliknya. 2. Arus dari Jalan MH Thamrin masih ditutup.

  1. Arus lalu lintas dari Jalan Medan Merdeka Selatan diluruskan ke Jalan Budi Kemuliaan atau berputar balik di Air Mancur. 4. Arus lalu lintas dari Jalan Medan Merdeka Utara diluruskan ke Jalan Abdul Muis.

“Alhamdulillah kami sudah menyelesaikan permohonan mengenai sengketa perselisihan hasil Pilpres. Malam ini kami akan menyerahkan secara resmi permohonan itu,” kata BW.

BW menyerahkan permohonan ke lembaga MK dilengkapi dengan daftar alat bukti yang telah disiapkan sebelumnya. “Dan mudah-mudahan kita akan melengkapi alat bukti,” katanya.

BW berharap dengan penyerahan permohonan sengketa ini, sebagai upaya untuk menentukan harapan ke depan. “Kami ajukan sebagai bagian penting untuk sengketa pilpres. Mudah-mudahan ini menjadi bagian penting untuk mewujudkan penegakan hukum yang demokratis,” kata dia.

Berdasarkan pantauan, BW menyerahkan satu bundel berkas dan satu flashdisk permohonan sengketa pemilu kepada salah satu pejabat MK tersebut.

Dalan acara itu, tidak tampak satu juga kepada mengajukan gugatan, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Aswanto memastikan tidak satu juga pejabat teras MK hadir. Hakim konstitusi sepakat kalau pihak yang menemui cukup panitera. “Kami baru saja rapat di atas. yang akan menerima nanti kalau ada ya, kalau ada yang menerima nanti kalau ada langsung panitera,” ujar Aswanto di Gedung MK.

Menurut Aswanto, para hakim konstitusi sepakat untuk tidak akan ada yang hadir saat BPN ajukan gugatan, lantaran mereka tidak ingin ada upaya menstigma hakim-hakim Konstitusi berpihak dalam menangani perkara. Mereka hanya ingin mereduksi isu yang disebut berpihak kepada pasangan tertentu.

“Jadi tidak ada hakim yang hadir karena kan di luar sudah ada isu yang berkembang hakimnya ada kampret ada cebong. kita khawatir nanti kalau kita hadir nanti wah ini kampret ini cebong,” kata dia.

Dikatakan, independensi hakim akan tetap terjaga. Dia mempersilahkan seluruh pihak melihat sikap hakim. Menurut dia, publik bisa langsung menilai apakah hakim berpihak atau tidak dalam proses persidangan.

“Kalau kita tidak independen gampang sekali dilihat. Teman-teman media pasti ini gesturnya sudah kelihatan memihak ke sini. cara bertanya sudah memihak ke sini. Kita berusaha untuk betul profesional. kita hanya berpihak kepada kebenaran.” (akhir)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *