Kunjungi Semen Gresik, DPRD Padang Temukan Solusi Sampah Alternatif

  • Whatsapp

PADANG, beritaLima — Kunjungan Pansus I DPRD Kota Padang yang membahas pendapatan dan pembiayaan ke PT.Semen Indonesia, Gresik, Jawa Timur memperoleh masukan bahwa operasional produksi semen di sana didukung oleh bahan bakar alternatif, berupa sampah dari masyarakat.

Ketua Pansus I, Helmi Moesim mengatakan, operasional PT. Semen Padang dalam menghasilkan semen ke depan diharapkan dapat menerapkan hal serupa. Bahan bakar alternatif dari sampah yang dihasilkan dari kegiatan masyarakat akan membantu mengurangi dampak kerusakan lingkungan.

Dikatakan Helmi, pabrik Semen Gresik memanfaatkan sekam padi, sampah, kulit kacang limbah pabrik yang diperoleh dari beberapa daerah. Untuk menunjangnya, perusahaan bekerjasama dengan sejumlah rekanan dalam pemanfaatan hasil limbah industri.

Berdasarkan pemaparan Direktur Produksi dan RD PT Semen Gresik Beni, penerapan penggunaan bahan bakar alternatif untuk mendukung gerakan konservasi energi. Juga sebagai salah satu langkah untuk mengurangi emisi gas karbon dioksida yang dihasilkan pabrik.

“Bahan bakar alternatif itu sebagai pendamping bahan bakar utama batubara sebagai penggerak mesin pabrik,” ujar Helmi ketika dihubungi melalui selulernya di sela-sela kunjungan ke PT. Semen Indonesia, Gresik, Jawa Timur, Rabu (23/11/2016).

Lebih lanjut, Helmi mengatakan, jika hal serupa bisa diadopsi oleh PT Semen Padang, maka Dinas Kebersihan dan Pertamanan juga akan diuntungkan karena mobilisasi sampah bisa berkurang. Yang penting ada regulasi yang jelas dan bagaimana kontribusinya untuk pemerintah Kota Padang.

Sementara, Anggota Pansus I, Amrizal Hadi, terkait pemanfaatan bahan bakar alternatif itu menyatakan, jika PT Semen Padang bisa melakukan hal itu, maka perusahaan dapat menghemat ongkos energi yang mencapai 32 persen dari total biaya produksi. Bahan bakar alternatif itu juga bisa menghemat pemakaian batubara hingga 10 persen. Sisi lainnya, itu bisa peluang untuk mensejahterakan masyarakat.

(pdm/bim/rki)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *