Kurang Sosialisasi, Lilik Sebut Masyarakat Tidak Merasakan Dampak Kebijakan Turunnya Harga Minyak Goreng

  • Whatsapp

SURABAYA, Beritalima.com|

Penyerapan aspirasi masyarakat tahap I tahun 2022 yang dilaksanakan oleh anggota DPRD provinsi Jatim Hj. Ir Lilik Hendarwati, berlokasi di kelurahan Gundih, kecamatan Bubutan Surabaya. Jaring aspirasi masyarakat ini dimulai sejak tanggal 31Januari hingga 7 Pebruari 2022.

Dalam kesempatan bertemu dengan para konstituen tersebut, bendahara DPW PKS Jatim ini disambati masalah mahalnya dan kelangkaan minyak goreng, padahal Kementerian perdagangan Airlangga Hartarto sudah memberikan kebijakan bahwa harga minyak goreng sejak awal tahun 2022 sudah diturunkan menjadi Rp 14.000,-

Menanggapi permasalahan tersebut, Lilik menyayangkan bahwa kebijakan menteri perdagangan Airlangga Hartarto ternyata tidak bisa dirasakan oleh masyarakat luas. Hanya sebagian kecil masyarakat yang mampu menyikapi turunnya harga minyak goreng dengan melakukan penimbunan, sehingga timbul panic buying. Mereka menyerbu berbagai supermarket untuk mendapatkan minyak goreng dengan harga Rp 14.000,- per liter.

Sementara masyarakat kecil yang tidak mengetahui informasi tersebut, tidak merasakan dampaknya. Harga minyak goreng yang mereka beli tetap mahal, berkisar Rp 35.000,- itupun langka.

“Mestinya, jika ada kebijakan, pemerintah harusnya melakukan sosialisasi secara intensif. Sosialisasi harus bisa didengarkan oleh seluruh masyarakat. Bagaimana caranya, ya Pemda ikut andil. Dari pemerintah daerah, turun ke kecamatan, ke kelurahan, ke RT RW, supaya dampak kebijakan tersebut bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat,” tukas anggota komisi C ini.

Disamping itu, masyarakat juga mengeluh adanya PPDB dengan system zonasi. Dari 31 kecamatan di Surabaya, ada 15 kecamatan yang tidak memiliki sekolah SMAN-SMKN. Bisa dibayangkan saat pelaksanaan PPDB, para orang tua harus berburu sekolah yang memiliki standar nilai yang sesuai dengan nilai ijasah anak-anaknya.

“Kebijakan PPDB dengan system zonasi ini sebenarnya baik, karena memiliki visi untuk meratakan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia. Tetapi kebijakan jika tidak disertai dengan fasilitas yang memadai, akan menimbulkan konflik. Dan yang pasti merasakan dampaknya adalah masyarakat. Jadi, jika sekarang kita sudah berupaya menolak system zonasi dan tidak berhasil, kita harus mencari cara lain. Dispendik Jatim memberikan kesempatan kepada siswa melalui jalur prestasi. Nah, bagi siswa yang ingin diterima di SMAN SMKN, harus benar-benar fokus belajarnya. Jika nilainya baik, InsyaAllah bisa sekolah di SMAN SMKN,” paparnya.

Dari berbagai keluhan warga Gundih, ada juga yang mengungkapkan bahwa adanya tagihan PDAM yang tidak masuk akal. Warga Gundih tersebut mengaku tinggal sendirian. Biasanya tagihan PDAM hanya berkisar Rp 50.000,- saja, beberapa bulan ini tagihan PDAM bisa mencapai Rp 3 juta per bulan. Dengan adanya indikasi permainan dari oknum PDAM tersebut, Lilik menyampaikan akan menindaklanjuti laporan warga Gundih ini.(Yul)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait