TORAJA UTARA-www.beritalima.com-Tim gabungan melakukan penertiban di pasar Bolu Sabtu kemaren dengan melibatkan sejumlah SKPD.
Penertiban ini dilakukan,tindak lanjut dari hasil pertemuan dengan melibatkan sejumlah SKPD,melakukan pertemuan di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Toraja Utara belum lama ini.
Dinas yang tergabung dalam tim gabungan penertiban tersebut,seperti Dinas Pertanian Kabupaten Toraja Utara,Satpol PP,Dinas Kesehatan,Badan Pendapatan Daerah,Dinas Perhubungan serta dihadiri oleh unsur Tripika,Camat,Polsek dan Dan-Ramil setempat,nampak hadir juga Asisten II Simon Pongsisonda.
Lanjut, dari kesepakatan dilakukannya penertiban tersebut khususnya di pasar Bolu,terkait penertiban restribusi pasar Bolu,restribusi pasar hewan,restribusi kendaraan,hal ini dimaksud guna menekan adanya kebocoran restribusi hingga berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2017.
Seperti apa yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian,Ir.Daud S.Pongsapan,MM,sehari sebelum penertiban itu di lakukan,kata Daud,penertiban yang melibatkan beberapa SKPD ini salah satu bertujuan untuk menatata kembali pasar Bolu,terlebih upaya SKPD yang terkait untuk menekan adanya kebocoran yang dicurigai selama ini.
“Kita langsung action di lokasi dengan melibatkan tim penertiban terpadu,dengan harapan adanya penertiban ini,pasar Bolu berjalan teratur dan tertib serta tidak semrawut, terlebih upaya Pemerintah untuk menimalisasi adanya tingkat kebocoran restribusi,”jelas Daud saat penertiban itu berlangsung di Pasar Bolu,Sabtu 4 Februari 2017.
Sementara dipertegas oleh Aris Pakilaran,selaku Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Toraja Utara,sebagai pengaman Perda yang ada,penertiban ini guna menggiring setiap penjual masuk pada areal pasar.
“Setiap penjual,penjual apapun tidak diperbolehkan menjual di luar lokasi pasar yang kerap kali menciptakan kemacetan.Kita arahkan mereka untuk menjual di pasar.Begitun soal bongkar muat,kita tindak jika ada mobil barang membongkar barang jualan di jalan dan harus dilakukan di lokasi pasar,”tutup Aris.(Gede Siwa).