Kurir Ganja Asal Aceh Ditangkap Intel Korem

  • Whatsapp

PADANG — Dua tersangka kurir ganja asal Aceh ditangkap anggota Intel Korem 033 Wirabraja di Jalan By Pass, Koto Tangah, Padang, Minggu (11/12/2016).

Kedua tersangka yakni Darul (26) dan Saiful (22). Dari tangan kedua pemuda itu, petugas Intel Korem dibantu anggota Polsek Koto Tangah menemukan koper dan tas loreng berisi 13 kilogram ganja, ponsel dan uang tunai Rp101.000 serta beberapa barang bukti lainnya.
Kapenrem 032 Wirabraja, Kapten ARM Hasran Harahap mengatakan, penangkapan tersebut berawal ketika pihaknya menerima informasi ada dua penumpang mobil Bus Kurnia dengan nomor polisi BL 7318 dari Medan menuju Padang diduga membawa narkoba jenis ganja kering yang dimasukkan dalam koper dan tas loreng.
“Mendapatkan informasi tersebut anggota Intel yang dipimpin Dantim Kapten Inf. Harmen beserta 11 anggota melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Hasran.
Pihaknya juga berkordinasi dengan anggota Polsek Koto Tangah untuk sama-sama melakukan penyelidikan. Akhirnya, Polsek Koto Tangah dipimpin oleh Panit I Reskrim Aipda Anton Wijaya Putra bersama anggota Intel Korem menunggu bus tersebut di Jalan By Pass sekitar pukul 13.00 WIB.
Sekitar pukul 14.30 WIB Bus Kurnia terlihat melintas di Jalan By Pass, sehingga langsung dihentikan. Saat dilaksanakan pengeledahan, dijumpai dua penumpang membawa ganja.
Darul dan Syaiful kemudian dibawa Markas Intel Korem guna penyelidikan lebih lanjut, sebelum diserahkan ke Polsek Koto Tangah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(gos/sgl/rki)
beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *