La Nyalla Dan Jamhadi Bahas KEK Hingga Ekonomi Kerakyatan

  • Whatsapp
Ketua DPD RI, Ir H La Nyalla Mahmud Mattalitti saat diskusi dengan Dr Ir Jamhadi MBA di Surabaya, Sabtu (12/10/2019)

SURABAYA, beritalima.com | Pasca dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Ir H La Nyalla Mahmud Mattalitti berkunjung ke Jawa Timur. Di sela lawatannya ini dia bertemu dan berdiskusi dengan Dr Ir Jamhadi MBA, Sabtu (12/10/2019).

Kedua tokoh masyarakat ini membahas tentang perekonomian Jawa Timur, kesejahteraan masyarakat, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), dan tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singosari di Kabupaten Malang.

Keberadaan KEK Singosari yang baru disahkan lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2019 Tentang Kawasan Ekonomi Khusus dinilai La Nyalla bisa menjadi trigger perekonomian berbasis kerakyatan.

Karena itu, Ketua Umum Kamar Dagang Dan Industri (KADIN) Jawa Timur tersebut meminta kepada pengusaha khususnya anggota KADIN untuk aktif terlibat menyukseskan keberadaan KEK tersebut.

“Saya meminta teman-teman di KADIN Jatim menyambut dan bergerak cepat untuk menghidupkan KEK di Singosari. Karena, ini peluang untuk meningkatkan pertumbuhan dan daya saing ekonomi provinsi ini. Apalagi lahan yang disediakan sangat luas, sekitar 120 hektar,” ujar La Nyalla.

KEK Singosari terdiri dua zona, yaitu zona Pariwisata dan Pengembangan Teknologi. Pembangunan dan Pengelolaan KEK akan disiapkan dalam jangka waktu 90 hari sejak PP tersebut diundangkan pada 8 Oktober 2019 kemarin.

Sependapat dengan La Nyalla, Jamhadi mengatakan, akan lebih sangat bagus sekali bila tiap daerah ada beberapa KEK sesuai potensi masing-masing. Apalagi saat ini berbagai infrastruktur, khususnya jalan tol, dipastikan akan mempermudah ruang gerak masyarakat di bidang perekonomian.

“Perlu dibentuk sentra-sentra industri di tiap ujung atau pintu keluar/masuk tol. Dengan cara ini memudahkan industri dalam hal distribusi dan transportasi. Di sisi lain pengelola jalan tol juga akan mendapatkan imbas positif,” kata Jamhadi.

Terkait kawasan ekonomi khusus, diakui Jamhadi, memang akan membuat perekonomian masyarakat bergerak lebih cepat. Hal itu, lanjut CEO PT Tata Bumi Raya ini, juga harus dibarengi dengan peraturan daerah (Perda) ekonomi kreatif untuk memfasilitasi era industri 4.0.

“Perda ekonomi kreatif penting dibuat karena era sekarang industri sudah mengarah ke industri kreatif. Banyak perusahaan-perusahaan startup yang go internasional karena menghasilkan produk-produk kreatif yang mampu bersaing dengan produk luar negeri,” tandas Ketum Ikatan Keluarga Besar Alumni (IKBA) Untag 45 Surabaya ini.

Melalui perda ekonomi kreatif, setidaknya ada payung hukum untuk mendukung keberadaan industri kreatif di Jawa Timur. Karena masa depan industri kreatif cukup menjanjikan dan bisa membuat lapangan kerja baru.

“Jawa Timur merupakan provinsi yang sangat potensi dengan 38 foregn direct investment (FDI), sehingga adanya KEK terus kami promosikan untuk meningkatkan capaian kinerja Trade Tourism dan Investment di Jatim,” ujar Jamhadi.

“Dengan demikian, disparitas ekonomi makin membaik dan kesejahteraan masyarakat bisa tercapai,” imbuh pria yang mendapat amanah dari La Nyalla untuk menjabat Direktur Kadin Instutite sekaligus Tim Ahli Kadin Jatim ini. (Ganefo).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *