La Nyalla Mattalitti: Seminar Nasional DPD RI, Lahirkan Lima Kesimpulan

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Seminar Nasional bertema ‘Penegakan Hukum dalam Kerangka Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Percepatan Pembangunan Daerah’ yang digelar DPD RI di Gedung Nusantara IV Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/2) melahirkan lima kesepatan.

Kesepakatan itu ditandatangani Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalittii dan para narasumber yang tampil sebagai pembicara dalam seminar sehari itu. Hadir sebagai nara sumber Ketua KPK, Firli Bahuri, Jaksa Agung, ST Burhanuddin, Wakapolri Komjen Polisi Gatot Eddy Pramono dan Ketua Komite I DPD RI, Agustin Teras Narang, sedangkan Mendagri diwakili Dirjen Kewilayahan, Eko Subowo.

Lima kesimpulan antara lain, lembaga penegak hukum melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangannya senantiasa mengedepankan prinsip-prinsip kepastian, keadilan dan kemanfaatan demi terselenggaranya pemerintahan yang bersih tanpa menimbulkan ketakutan bagi pemerintah daerah.

Kesimpulan yang disusun Ketua Komite I DPD RI itu, juga menyoal perlunya pembenahan regulasi yang memberikan penguatan kepada daerah dalam menyelenggarakan pemerintah dan pembangunan. “Kesimpulan akan ditindaklanjuti dalam bentuk nota kesepahaman. Karena prinsip DPD RI adalah bagaimana daerah bisa lebih cepat melaksanakan pembangunan. Itu yang paling penting. Hukum memang harus ditegakkan. Tetapi pembangunan juga harus cepat,” kata Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti usai acara.

Sebelum membuka acara, La Nyalla meminta kepada para nara sumber untuk memberikan jurus kepada kepala daerah agar pembangunan dapat berjalan cepat tanpa melanggar hukum.

“Jadi kepala daerah yakni gubernur, bupati/walikota sampai kepala desa, seharusnya dikawal, diberi pertimbangan hukum. Bukan ditunggu salahnya. Karena di UU Kejaksaan pasal 34, kejaksaan punya tugas memberikan pertimbangan atau masukan hukum kepada instansi pemerintah lainnya,” tukas La Nyalla.

Selain itu, Peraturan Jaksa Agung No: 006/2017 yang memerintahkan jajaran kejaksaan untuk melaksanakan pengamanan pembangunan proyek strategis nasional, seharusnya dimaknai lebih luas, termasuk bagaimana mempercepat jika ada kendala di lapangan.

“Kami sekarang di DPD RI turun ke lapangan. Melihat langsung persoalan yang terjadi di daerah. Kami tidak mau membaca data-data di atas kertas. Tapi langsung terjun. Karena kami adalah wakil daerah. Karena itu kami suarakan melalui forum ini, langsung kepada pemangku kebijakan di bidang hukum,” tambah La Nyalla.

Saat memimpin diskusi, Rosiana Silalahi sempat memuji acara yang dihelat oleh DPD RI. “Saya puji karena dua hal. Pertama, baru kali ini acara on time. Ditulis di undangan acara dimulai jam 10, dan jam 10 tepat dibuka. Kedua, diskusi dihadiri narasumber A1 semua. Ketua KPK, Jaksa Agung dan Wakapolri. Aplaus untuk DPD RI,” kata Rossi disambut tepuk tangan para Gubernur, Kapolda dan Kajati yang hadir. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait