LABAKI : Mengapresiasi Penuh Langkah Transparasi Bupati Sorsel Dalam Menyelesaikan Hak Wilayat Masyarakat Kampung Ani

  • Whatsapp

TEMINABUAN, Berita lima.com – Kordinator Laskar Anak Bangsa Anti Korupsi Indonesia LSM (LABAKI) Papua Barat, Andrew Warmasen Mengapresiasi penuh langkah transparasi Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli, SE dalam menyelesaikan hak wilayat masyarakat kampung Ani yang sudah lama tidak mampu diselesaikan oleh Pemerintahan yang lama dimana hak-hak masyarakat kampung Ani ditelantarkan pada saat itu, Sabtu (11/03).

Untuk itu, Andre Warmasen mendukung penuh langkah -langka yang diambil oleh Bupati Sorong Selatan saat ini, dengan memanggil BPK untuk mengaudit dugaan anggaran 27 Milyar yang sudah dikeluarkan oleh pemerintahan sebelumnya yang mana dipimpin saat itu oleh Mantan Bupati Otto Ihalauw untuk membayar hak tanah adat Kampung Ani, ujarnya.

Oleh sebab itu Andre Warmasen mendesak kepada ketiga lembaga penegak hukum Polri, KPK dan Kejaksaan agar serius menindaklanjuti temuan-temuan ini mengingat, masyarakat Kampung Ani sudah melepas Tanah adat mereka sekitar 100 hektar lebih untuk dipakai membangun kantor Bupati Kabupaten Sorong Selatan, termasuk kantor DPRD Kabupaten Sorong Selatan dan perlu diketahui juga bahwa masyarakat sudah menunggu cukup lama pembayaran ganti rugi Tanah adat Kampung Ani yang sampai sekarang belum diselesaikan oleh pemerintah dan sebelumya.

“Kami pada prinsipnya dari LSM LABAKI tetap mendukung penuh apa yang di lakukan oleh Bupati Samsudin Anggiluli dan Wakil Bupati Martinus Salamuk untuk meminta kepada BPK dan BPKP untuk mengaudit dugaan anggaran 27 Milyar yang sudah dikeluarkan oleh pemerintahan sebelumya dalam menyelesaikan pembayaran tanah adat Kampung Ani, tetapi masyarakat kampung Ani sendiri belum menerima pembayaran ganti rugi tersebut sampai sekarang mengingat bahwa kedua pemimpin baru ini, baru memimpin Kabupaten Sorong Selatan belum sampai satu tahun.

Untuk itu, Andre Warmasen mendesak dan meminta kepada polres Sorong Selatan untuk tanggap dan jangan kaku dalam menyelidiki kasus ini, LABAKI sendiri berharap agar secepatnya masala Marga Ani ini cepat diselesaikan agar pemerintah di kabupaten Sorong Selatan bisa berjalan dan tidak terganggu lagi dengan demo-demo yang dilakukan Marga-marga dikampung Ani yang mana akan merugikan masyarakat Sorong Selatan sendiri, tegas Andre. (JT)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *