Lagi, BPJS Ketenagakerjaan Malang Selamatkan Gojek Kecelakaan

  • Whatsapp
Abdul Salam, mitra Gojek yang mengalami kecelakaan, dipastikan mendapat perawatan baik di RSTC BPJS Ketenagakerjaan Malang.

MALANG, beritalima.com – Ini peringatan bagi driver Gojek. Sudah sepatutnya semuanya melindungi diri dengan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, pekerjaan mereka terbilang rentan kecelakaan.

Kecelakaan itu di antaranya telah dialami Abdul Salam di kawasan Bululawang, Malang, Jumat (6/10/2017). Padahal, pria umur 48 tahun ini sudah cukup hati-hati.

Siang itu Salam baru saja ambil order di bilangan Bululawang. Belum jauh meninggalkan tempat itu, kendati melaju di pinggir, motor yang dikendarai diserempet truk.

Salam terpelanting di jalan. Truk yang menyerempetnya tidak berhenti, melarikan diri.

Oleh teman-temannya, Salam segera dilarikan ke Puskesmas Bululawang. Setelah kondisi umum membaik, mitra Gojek ini dirujuk ke RS Panti Nirmala, RS Trauma Center BPJS Ketenagakerjaan Malang.

Tim Reaksi Cepat BPJS Ketenagakerjaan Malang langsung meluncur ke RS Panti Nirmala, seterima info kecelakaan ini. Ini biasa dilakukan untuk memastikan apakah korban kecelakaan mendapat pelayanan sesuai haknya. Karena, korban kecelakaan ini peserta BPJS Ketenagakerjaan Malang.

Luka Salam cukup parah. Mitra Gojek ini mengalami patah tulang kaki kiri dari lutut ke bawah. Dia harus menjalani operasi cyto, karena kondisi tulang keluar. Selain itu, bagian anggota badannya banyak yang memar.

Bea perawatan seperti ini umumnya tidak sedikit. Akan tetapi, Salam dan keluarganya tak perlu merisaukan itu, karena sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Salam telah terlindungi jaminan sosial.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang, Cahyaning Indriasari, menegaskan, pihaknya akan menanggung seluruh biaya pengobatan dan perawatan Salam sampai sembuh total dan bisa bekerja kembali.

Tidak cuma itu, bila nanti Salam membutuhkan alat medis seperti tongkat penyangga tubuh dan lain sebagainya, BPJS Ketenagakerjaan pun siap mengganti uang pembelian. Semua itu, menurut Cahyaning, hanya bagian dari manfaat jaminan kecelakaan kerja, salah satu dari 4 program BPJS Ketenagakerjaan.

Karena itu, lanjut Cahyaning, dia berharap pada para pekerja yang belum daftar BPJS Ketenagakerjaan, terlebih pekerja rentan kecelakaan kerja seperti mitra Gojek, segera daftar BPJS Ketenagakerjaan. (Ganefo)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *