LABUSEL, Beritalima.com – Kapolsek Kota Pinang Labuhanbatu Selatan KOMPOL SM. Sitanggang atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SH. SIK secara berkelanjutan melaksanakan Giat K2YD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan) dan pemberantasan Premanisme di Wilkum Polsekta Kotapinang hari senin tanggal 5 Maret 2018 sekitar pukul 13.00 WIB, Selasa (6/3/2018).
Dalam giat ini Team mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang melakukan Pungli di Jln. HM. Yamin Kotapinang An. R, Hasibuan (34) warga Kampung Raja Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang.
Tanpa menggunakan rompi parkir pelaku meminta uang kepada supir Mobil Box yang bongkar muat barang di Jln. HM. Yamin Kotapinang sebesar Rp. 5.000,- dengan dalih uang parkir.
Saat ini pelaku dan barang bukti berupa uang Rp.5.000,- telah diamankan dan dibawa ke Polsekta Kotapinang guna dilakukan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. (ev@).