Pelaku PUNGLI diamankan Polsek Kualuh Hulu

  • Whatsapp

LABURA, Beritalima.com – Kapolsek Kualuh Hulu AKP R. Sihombing atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SH. SIK melaksanakan Giat K2YD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan) dan pemberantasan Premanisme di Wilkum Polsek Kualuh Hulu hari senin tanggal 5 Maret 2018 sekitar pukul 14.30 WIB, Selasa (6/3/2018).

Dalam giat ini Team mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang melakukan PUNGLI An. Maruddin (45) warga Kampung Baru Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara.

di Jalan Jendral Sudirman Depan Toko Star Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labura, pelaku melakukan pengutipan liar (PUNGLI) terhadap Kenderaan Bermotor.

Saat ini pelaku dan barang bukti berupa uang Rp. 20.000,- telah diamankan dan dibawa ke Polsek Kualuh Hulu guna dilakukan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. (ev@).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *