Tiga tersangka dan barang bukti sabu diamankan di polsek Firdaus.
Serdang Bedagai, Beritalima.com- Polisi Sektor Firdaus berhasil menangkap pengedar Sabu dan pembeli pelaku yakni IS alias Kabul. (26)bekerja sebagai Tenaga Honore di Pemkab Sergai ,warga Dusun X,Desa Firdaus, Kec. Sei Rampah,sedangkan pelaku lainnya FD.(16 ) pelajar SMP Swasta,Warga Dusun XVI ,Desa Sei Bamban, Kec Sei Bamban ,dan seorang pengangguran Ibnu Hajar alias Ibu( 25)Warga Dusun III, Desa Firdaus, Kec. Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Senin(6/3).
Dari ketiga pelaku ditangkap disuatu lokasi bekas Kandang lembu terletak di dusun I Gardu, Desa Pon, Kec Sei Bamban Kab Sergai.minggu dini hari (5/3) sekitar pukul 02.45, Saat melakukan bertransaksi sabu di lokasi tersebut.
Keterangan di himpun Beritalima.com, Penangkapan ketiga orang tersebut berawal dari informasi dari Masyarakat yang langsung disampaikan kepada Kapolsek Firdaus AKP Endah Iwan Tarigan SH, kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi sebuah lokasi bekas kandang lembu milik seorang warga setempat .
Begitu tiba dilokasi sesuai dengan informasi, ketiganya tidak menduga kalau ditengah malam, Polisi mendatangi tempat mereka lagi bertransaksi sabu.
Dari ketiga tersangka polisi menggekedah selurub badan dan ditemukan didalam kantong celana IS alias kabul yang juga Pegawai Honorer PSDA Pemkab Sergai itu, Polisi menemukan Barang bukti 1 Helai Plastik klip Putih yang berisikan Serbuk Narkotika jenis Sabu berat bruto 1,1 gram,1 buah HP Merk Oppo warna putih, dan uang tunai sebanyak Rp.390.000 ( tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah) diduga hasil transaksi.
Di kandang lembu juga polisi menemukan barang bukti 1 helai plastik klip warna putih 0,3 gram, 2 helai plastik ukuran sedang warna putih masih kosong, 1 helai plastik klip kecil masih kosong, 1 buah botol bong alat hisap yang sudah dirakit, 3 buah mancis ,1 buah jarum suntik, 9 buah pipit plastik warna putih,1 bungkus rokok merk sempurna kosong kesemuanya itu diakui milik IS alias Kabul.
Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto SH, Sik, MH, melalui Kapolsek Firdaus AKP Enda Iwan Tarigan SH membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan sangat Prihatin dimana pengedarnya merupakan seorang pegawai walaupun masih pegawai honorer (masih aktif).
“Sementara pembelinya /pemakai seorang pelajar SMP pada saat ditangkap jam 02.45 seharusnya waktu istirahat tidur malah mencari sabu, kini ketiganya masih di proses di Polsek Firdaus,” ujarnya. (sug)