Lahan Persemaian PT Sanggam Harapan Sejahtera Diduga Salah Tempat Dan Tak Sesuai Rekomendasi Dinas Perkebunan

  • Whatsapp

BERAU , Beritaluma.com – Lahan persemaian yang digunakan oleh PT Sanggam Harapan Sejahtera (SHS) yang ada di Kecamatan Segah, Diduga salah tempat. Lahan yang digunakan oleh PT. SHS saat ini diduga tak sesuai dengan izin yang dikeluarkan oleh Dinas Perkebunan Kabupaten Berau.

Diketahui, lahan yang rekomendasi dari dinas perkebunan sekitar 6,8 Hektare di area tanpa melakukan penebangan pohon atau kayu. Namun dilapangkan, PT SHS membuka lahan pertanian jauh melebihi yang direkomendasikan dan mereka melakukan penebangan kayu tanpa ada Izin Pengolahan Kayu (IPK) dari Dinas Kehutanan Daerah maupun Provinsi.

“Kalau tidak salah itu sekitar 6,8 hektare, dan sebelum melakukan penyemaian tim turun melakukan pengecekan dan bisa juga diajukan oleh pihak perusahaan,” ungkap Purwo, staf lapangan Bidang Bina Usaha Perkebunan

Dikatakannya pembukaan lahan penyemaian pembibitan sawit dikeluarkan oleh Dinas Perkebunan pada 16 Februari 2015 lalu dengan luas lahan sekitar 6,8 hektar di lahan tidur atau bukan lahan yang memiliki potensi kayu.

“Ijin IPL sendiri dikeluarkan dengan luas 2000 Hektare pada bulan Oktober 2016 lalu,” pungkasnya.

Sementara itu, setelah awak media berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak perusahaan dan meminta izin untuk melakukan peliputan Dilokasi. Petugas keamanan tidak memberikan izin dan beberapa pihak manajemen juga tidak berada di tempat dan tak ada yang dapat memberikan komentari terkait dugaan-dugaan pelanggaran yang terjadi.

Sementara itu, David selaku HR PT SHS Kantor Tanjung Redeb mengatakan jika dalam hal ini pihaknya tidak berani memberikan komentari atau keterangan lebih jauh karena dianggap bukan kapasitasnya untuk memberikan keterangan. Pihaknya menunggu pimpinan perusahaan yang diperkirakan akan datang 1 minggu kedepan.

“Kalau masalah ini saya tidak berani berkomentara, nanti tunggu pimpinan saya saja,” pungkasnya. (NIKO)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *