KUPANG, beritalima.com – Jumlah kasus kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di wilayah hukum Kepolisan Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur mengalami penurunan di tahun 2017. Data yang dirilis Polda NTT, disebutkan selama tahun 2017, korban kecelakaan lalu lintas sebanyak 1.188 orang. Jika dibandingkan tahun 2016 jumlah kecelakaan sebanyak 1.338 orang atau menurun sebesar 11 persen.
Hal itu disampaikan Kapolda NTT, Irjen Pol Agung Sabar Santoso saat Press Conference dengan wartawan Desk Polda NTT pada 22 Desember 2017 lalu.
Dari sejumlah 1.188 orang yang mengalami kecelakaan, diantaranya sebanyak 412 orang meninggal dunia, sementara tahun 2016, jumlah korban meninggal dunia sebanyak 432 orang. ” Trend korban meninggal selama tahun 2017, turun sebesar 5 persen”, katanya.
Selain merilis korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia, Polda NTT juga merilis jumlah korban kecelakaan yang masuk dalam kategori luka berat. Menurut Kapolda, selama tahun 2017, korban luka berat secara keseluruhan mencapai 352 orang, sebelumnya di tahun 2016 sebanyak 438 orang (menurun 20 persen).
Sedangkan korban luka ringan berjumlah 1.499 orang. Terjadi penurunan sebesar 12 persen dari jumlah korban kecelakaan tahun 2016 sebanyak 1.707 orang. (L. Ng. Mbuhang)