JAKARTA, beritalima.com – TNI Angkatan Laut melaksanakan likuidasi Satuan Kapal Patroli Komando Armada RI Kawasan dan Satuan Keamanan Laut Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut. pembentukan Satuan Kapal Patroli Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut serta pembentukan Staf Potensi Maritim Komando Utama TNI Angkatan Laut dan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut yang dipusatkan di Koarmabar, dengan melaksanakan kegiatan upacara peresmian Spotmar, pengukuhan Asisten/Direktur Spotmar Kotama TNI Angkatan Laut, Likuidasi Satrol Koarmada dan Satkamla Lantamal, peresmian Satrol Lantamal dan pengukuhan Komandan Satrol Lantamal.
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Ade Supandi, S.E., M.A.P., bertindak selaku inspektur upacara, pada tanggal 22 Januari 2018, di Dermaga Sunda Komplek Satuan Koarmabar l, Pondok Dayung, Tanjung Priok, Jakarta Utara dengan didampingi para Pejabat Utama Mabesal dan para Pangkotama TNI AL , dengan Komandan Upacara Kolonel Laut (P) Johannes Djanarko Wibowo, yang kesehariannya menjabat sebagai Komandan Satuan Amfibi Koarmabar (Dansatfibarmabar).
Likuidasi Satuan Kapal Patroli Komando Armada Rl Kawasan dan Satuan Keamanan Laut Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut serta Pembentukan Satuan Kapal Patroli Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut. Satrol Lantamal bertugas melaksanakan pembinaan kemampuan tempur unsur-unsur organiknya agar mampu melaksanakan operasi keamanan laut dalam rangka penegakan hukum di wilayah kerja Lantamal.
“Kehadiran Satrol di 14 Lantamal memiliki tugas melaksanakan pembinaan kemampuan tempur unsur-unsurnya dan melaksanakan operasi keamanan laut dalam rangka penegakan hukum serta mengantisipasi setiap bentuk gangguan keamanan laut dan SAR di wilayah kerjanya,” ujar KASAL saat sambutan.
Lebih lanjut ia menyatakan, Lantamal yang sebelumnya hanya memiliki KAL dan Patkamla nantinya akan diperkuat kapal-kapal patroli dengan kemampuan manuver tinggi. hal ini sebagai upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi serta untuk menjaga kesiapan operasi unsur-unsur dalam penanganan reaksi cepat di wilayah yurisdiksi nasional Indonesia.
“Kehadiran Satrol, Lantamal mampu memproyeksikan unsur-unsur kekuatannya dalam rangka mengamankan wilayah perairan sekaligus merespon berbagai kerawanan yang terjadi, antara lain illegal fishing, illegal mining, illegal logging, drugs trafficking dan people smuggling.,” imbuhnya.
Ditambahkan KASAL, Spotmar mempunyai tugas manyelenggarakan pembinaan fungsi dan pelaksanaan kegiatan pembinaan potensr nasional maritim yang meliputi pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM). sumber daya alam dan buatan serta sarana dan prasarana nasional di bidang maritim serta dinamisasi pembangunan kelautan.
“Pembentukan Staf Potensi Maritim Komando Utama TNI Angkatan Laut dari Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut,” tambahnya. dedy mulyadi