SUMENEP, beritaLima – Selama Operasi Zebra Semeru 2017 berlangsung sejak 1 November 2017 lalu, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah menindak ratusan pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Sumenep, IPTU Rizal Nugrah Wijaya mengatakan operasi dilaksanakan di antaranya di jalan-jalan rawan terjadi kecelakaan dan jalur ke luar daerah.
“Tadi pagi kami melakukan operasi di jalan raya Sumenep-Pamekasan di Desa Gedungan. Karena di sana merupakan jalur ke luar kota,” katanya, Jumat, 3 November 2017.
Rizal menegaskan Operasi Zebra Semeru kali ini lebih kepada penindakan, bukan simpatik. Pengendara yang melakukan pelanggaran peraturan lalu lintas atau tidak bisa membawa surat-surat lengkap langsung ditindak.
“Sampai hari ketiga ini, alhamdulillah Operasi Zebra Semeru 2017 berjalan lancar. Sampai hari ketiga jumlah pelanggar sekitar 650-an, baik pengendara kendaraan roda dua atau mobil,” ucapnya.
Pelanggaran yang dimaksud di antaranya tidak membawa surat-surat lengkap, tidak menyalakan lampu siang hari khusus kendaraan roda dua, tidak memakai helm, menerobos lampu merah, dan tidak memakai sabuk pengaman bagi pengendara mobil.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas. Seperti mengenakan helm, sabuk pengaman bagi pengendara mobil, dan bawa surat-surat kendaraan yang lengkap,” ujarnya.
Operasi Zebra Semeru tahun ini telah dilaksanakan sejak 1 November dan akan berakhir sampai 14 November nanti.
(An)