PAMEKASAN, Beritalima.com| Gelar operasi yustisi, pegantenan polres pamekasan menjaring sebanyak 2 orang pelanggar protokol kesehatan itu didapati tidak mengenakan masker.
Petugas kepolisian yang dipimpin kapolsek pegantenan AKP H Junaidi, gencar menggelar razia masker di wilayah polsek pegantenan agar para warga masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan khususnya penggunaan masker, sehingga dapat menekan laju penambahan kasus Covid19.
“Sebanyak 2 pelanggar yang tidak memakai masker kita berikan teguran lisan dan mendapatkan sanksi hormat bendera merah putih serta diberikan masker oleh petugas ,” ujar Kapolsek , Minggu 04/04/2021, siang.
Lanjut AKP H Junaidi, menambahkan pelanggar yang tidak menaati protokol kesehatan dengan tidak memakai masker , wajib menjalani sanksi disiplin maupun sosial.
“Pelanggaran tertib masker di wilayah polsek pegantenan terus meningkat, meski aparat sudah intensif mengedukasi warga agar patuh memakai masker dengan benar,”tambahnya.
Dalam Operasi Yustisi itu kepolisian memberikan edukasi pada warga dengan pendekatan humanis. Para pelanggar juga diberi masker gratis untuk melindungi dirinya saat beraktivitas di luar ruangan.
“Untuk warga diharapkan selalu memakai masker apabila keluar rumah dan selalu melaksanakan 3 M guna memutus rantai penyebaran COVID-19,” jelas kapolsek.[Red]