Kapolres Maluku Tengah, AKBP Harley Silalahi, S.Sik, M,Si lewat telp cellular kepada GlobalMaluku.com mengatakan Polisi sudah mengantongi identitas kedua pelaku tersebut. YT diketahui merupakan staff PT Nusaina dan menduduki salah satu jabatan strategis perusahan perkebunan kelapa sawit di Seram Utara, Maluku Tengah. Sementara S adalah sopir taksi.
“Pasti kita tahan, tapi sementara kita fokus ke dua tersangka,” jelas Kapolres AKBP Harley Silalahi.
YT berhasil lolos melalui pintu belakang hotel bersama sopir taksi inisial S, keduanya berhasil lolos lantaran terjadi perlawanan oleh salah satu rekannya berinisial SS terhadap aparat. “Saat gerebek SS sempat memberikan perlawanan,” terangnya.
Namun, upaya SS tidak berhasil dan digelendang ke polres untuk menjalani pemeriksaan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, narkotika jenis sabu dan alat penghisap bong, serta satu unit mobil Toyota Avanza.
Dari keterangan SS, barang haram itu dibeli dari HP. Keterangan SS menjadi dasar polisi membekuk HP di kawasan Waipo, Amahai. “Keduanya sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” jelas Kapolres.
Keduanya saat ini mendekam dalam terungku kepolisian Polres Maluku Tengah untuk proses pemeriksaan selanjutnya. @Josye