Kabupaten Malang, beritalimacom | Supaya penyampaian informasi tentang pemilu pada pemilih pemula dan pemilih disabilitas yang bermukim di daerah terpencil di Kabupaten Malang, Jawa Timur, dapat dijangkau. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang mengoptimalkan Badan ad hoc KPU di tingkat desa.
“Yaitu dengan melakukan sosialisasi tatap muka, karena pemilih pemula dan disabilitas serta masyarakat pemilih di daerah terpencil yang sulit diakses dengan media sosial, akan dikerahkan penyelenggara pemilu tingkat desa, sehingga pesan pesan terkait pemilu bisa tetap diterima oleh pemilih di daerah terpencil. Hal itu dilakukan agar tetap mendapatkan informasi dan terfasilitasi menggunakan hak pilih pada pemilu nanti,” kata Anis Suhartini Ketua KPU Kabupaten Malang, kepada media Minggu (14/5/2023).
Persamaan hak untuk mendapatkan informasi pemilu itu dinilai sangat penting menurut Anis, hal itu terlebih calon pemilih di daerah terpencil, yang tidak bisa dijangkau dengan media sosial (medsos) akibat keterbatasan jaringan.
” Di daerah yang tidak ada signal, akan dilakukan sosialisasi secara konvesional dan KPU melakukan sosialisasi dengan metode tatap muka,” jelas Anis.
Sebab itu, dikerahkan Badan Ad Hoc tingkat desa untuk bisa menjangkau daerah terpencil. Sehingga tetap diberikan pendidikan politik secara tatap muka. [Ndu/Red]