SURABAYA, beritalima.com- Menkopolhukam, Mahfud MD, menegaskan, pemerintah tidak akan setengah hati menghadapi konflik dengan Tiongkok di Natuna. Namun tetap pada jalur diplomatik.
Apalagi, Tiongkok justru mengklaim kedaulatan di wilayah laut Cina Selatan yang berdekatan dengan Natuna. Yang krusial, ini menyangkut jtedaulatan negara.
Ditambah lagi, PBB telah mengeluarkan aturan internasional mengenai tidak adanya hak Tiongkok atas perairan Natuna dalam United Nations Convention for the Law of the Sea (UNCLOS) pada 1982, yang menerangkan jikaTiongkok tidak punya hak atas itu dan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia ditetapkan oleh UNCLOS, salah satu unit PBB yang menetapkan tentang perbatasan.
Langkah tegas Mahfud yang mewakili kepentingan Indonesia, mendapat dukungan dari Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Forum Kyai Kampung Nusantara, KH. Abdul Tawwab Hadlory.
Menurut KH Abdul Tawwab, sejengkal tanah, setetes air dan semilir udara yang tersebar pada kedaulatan NKRI, harus dipertahankan dari kekuasan asing.
“Apapun resikonya, sejengkal tanahpun harus kita pertahankan,” tegas KH Abdul Tawwab.
Menurutnya lagi, ini sebagai konsekuensi dari hubbul wathon minal iman.
“Ini sebagai hubbul wathon minal iman,” tandas kyai karismatik ini, Sabtu 12 Januari 2020. (Red).