JAKARTA, Beritalima.com– Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di depan peserta Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Gabungan Pengusaha Konstruksi Nasional (Gapeknas) Jawa Timur mengingatkan para pelaku usaha jasa kontruksi untuk siap memasuki era masyarakat ekonomi ASEAN.
Menurut senator dari Dapil Provinsi Jawa Timur tersebut, pelaku industri jasa konstruksi dalam negeri wajib memperbaiki kualitas daya saing jasa dan industri konstruksi nasional, seiring dengan efektifnya berlaku UU No: 22017 tentang Jasa Konstruksi awal tahun depan.
“Dalam kesempatan ini saya akan sampaikan 10 catatan permasalahan di dunia jasa konstruksi, agar menjadi perhatian dan pembahasan dalam Rakerda kali ini sehingga anggota Gapeknas lebih siap menyongsong penerapan UU tersebut,” kata LaNyalla, Minggu (18/10).
Sorotan pertama adalah Fungsi Pembinaan Pemerintah Daerah (Pemda) belum maksimal menyentuh masyarakat jasa konstruksi. Padahal Pemerintah Pusat melalui Surat Edaran Mendagri No: 601/2006 sudah membentuk Tim Pembina Jasa Konstruksi Daerah atau TPJKD.
“Beberapa daerah belum menindaklanjuti. Akibatnya, pembinaan jasa konstruksi di daerah belum sepenuhnya efektif. Menurut saya, ini harus menjadi perhatian Gapeknas Jawa Timur,” kata LaNyalla yang juga pengusaha konstruksi itu.
Hal itu termasuk penanganan konflik atau sengketa kontrak konstruksi, dimana beberapa jasa konstruksi kerap merasa dikriminalisasi dalam sengketa kontrak konstruksi. “Ini juga harus dipikirkan dan diadvokasi oleh organisasi.”
Berikutnya, LaNyalla berharap Gapeknas mampu meningkatkan jumlah badan usaha dengan kualifikasi besar dan spesialis. Bukan semakin banyak dengan kualifikasi kecil dan generalis sehingga proyek jasa konstruksi kecil diperebutkan ratusan kontraktor.
Dia juga menyinggung masih banyaknya kasus kegagalan bangunan karena belum mematuhi ketentuan konstruksi berkelanjutan. Padahal, itu menjadi isu global dan sorotan dunia internasional. “Ini catatan yang menurut saya penting karena menyangkut isu masa depan usaha jasa konstruksi.
Karena pengaruh industri konstruksi, baik secara langsung atau tidak, berdampak kepada kondisi sosial, ekonomi dan lingkungan. “Aspek itu menjadi perhatian dunia internasional karena pembangunan tidak boleh mengorbankan daya dukung untuk kebutuhan generasi masa depan,” jelas LaNyalla.
Ditambahkan, konsep konstruksi berkelanjutan ini dilakukan dengan memperhatikan aspek penggunaan material, pemanfaatan energi, desain dan kontribusi kehidupan sosial, perekonomian, kontekstualitas, nilai arsitektural dan kelayakan suatu konsep guna diaplikasikan dalam skala lebih luas. “Saya berharap, anggota Gapeknas harus mulai menyiapkan diri untuk menyongsong regulasi internasional ini,” pinta LaNyalla.
Pada kesempatan itu, LaNyalla juga melakukan otokritik kepada para pengusaha jasa konstruksi tentang masih minimnya tenaga ahli dengan sertifikasi standar yang berlaku internasional. Padahal hal itu menjadi syarat kerjasama badan usaha jasa konstruksi nasional dan asing yang masuk ke Indonesia. (akhir)