Lapak Asik BPJAMSOSTEK KCP Probolinggo Menuai Apresiasi

  • Whatsapp

PROBOLINGGO, beritalima.com | Sejumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mengaku senang atas Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) BPJAMSOSTEK KCP (Kantor Cabang Perintis) Probolinggo.

Hal tersebut diantaranya disampaikan Riang Dwi P melalui video testimonial yang dapat diakses melalui Youtube pada link https://youtu.be/6ayFTL21AGY. Ibu ini mengaku senang dengan layanan online karena ternyata sangat mudah.

“Klaim BPJSTK melalui Lapak Asik dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti ini ternyata sangat mudah, tidak butuh waktu lama, dan tanpa melakukan kontak fisik,” kata peserta yang baru mencairkan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) melalui Lapak Asik BPJAMSOSTEK KCP Probolinggo tersebut.

Para peserta yang telah memanfaatkan kemudahan layanan online dalam mengurus klaim JHT pada umumnya juga mengaku senang. Alasan mereka, selain karena mudah, juga karena tidak perlu keluar rumah, sehingga terbebas dari kekhawatiran tertular virus Corona.

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Pasuruan, Arie Fianto Syofian, membenarkan itu. Diungkapkan, sejak diberlakukan pertengahan Maret lalu, Protokol Lapak Asik BPJAMSOSTEK mendapatkan respon positif dari masyarakat pekerja.

Arie mengatakan, penerapan sistem Layanan Tanpa Kontak Fisik ini sebagai bentuk komitmen BPJAMSOSTEK dalam mendukung upaya pemerintah untuk pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 sesuai arahan dari Kantor Pusat BPJAMSOSTEK.

Diutarakan, prosedur klaim JHT yang sebelumnya mengharuskan peserta hadir dan membawa dokumen asli ke kantor BPJS Ketenagakerjaan kini dapat dilakukan sepenuhnya secara online. Kemudahan ini tentunya dapat dimanfaatkan seluruh pekerja untuk tetap bisa melakukan klaim JHT tanpa meninggalkan rumah sesuai imbauan Pemerintah untuk Stay at Home di tengah pandemi Covid-19.

Diterangkan, prosedur klaim JHT Lapak Asik dapat dilakukan melalui antrian online dengan membuka link antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id atau aplikasi mobile BPJSTKU dengan mengisi data yang sesuai.

Setelah menerima Bukti Antrian online yang dikirim melalui email, peserta diharuskan scan dokumen yang dibutuhkan, yaitu Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang asli atau kartu digital yang dicetak, KTP, Kartu Keluarga, Paklaring (surat keterangan kerja), Buku Rekening Aktif, foto diri terbaru tampak depan, Formulir JHT yang diisi lengkap termasuk tanda tangan dan NPWP untuk saldo di atas 50 juta rupiah.

Di tempat terpisah, Kepala BPJAMSOSTEK KCP Probolinggo, Rofiul, menambahkan, jika mengalami kesulitan atau membutuhkan informasi, peserta dapat menghubungi Layanan Masyarakat 175 atau melalui media sosial resmi BPJAMSOSTEK, jangan sampai ke biro jasa atau calo.

“Peserta jangan sampai terbujuk kemudahan yang ditawarkan calo, yang justru merugikan peserta,” kata Rofiul. Menurutnya, praktik percaloan ditengarai sering terjadi lantaran banyaknya peserta yang enggan mempelajari prosedur atau malu bertanya pada pihak BPJAMSOSTEK. Padahal dengan ragam kanal informasi yang dimiliki, masyarakat dapat dengan mudah memperoleh informasi yang berguna dalam membantu mereka melakukan klaim JHT, baik melalui prosedur normal maupun melalui Protokol Lapak Asik.

Pengajuan klaim JHT melalui protokol Lapak Asik ini memudahkan peserta, namun tetap memperhatikan aspek keamanan data. Dimulai dari pendaftaran hingga proses transfer dana JHT ke rekening bank milik peserta.

Lapak Asik ini dirancang sedemikian rupa agar peserta tidak perlu datang ke kantor BPJAMSOSTEK untuk melakukan klaim JHT. Hanya berbekal koneksi internet dan perangkat telepon seluler yang mendukung aplikasi WhatsaApp untuk digunakan sebagai sarana melakukan panggilan video (video call). (Ganefo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait