Lapas Pemuda Madiun Musnahkan 103 Handphone Hasil Penggeledahan

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Pejabat Struktural Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun, Jawa Timur, memusnahkan dengan cara membakar 103 handphone hasil penggeledahan. Pemusnahan barang bukti (BB) tersebut sebagai salah satu puncak acara Peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-76.

Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Pemuda Kelas IIA Madiun, Sastra Irawan, mengelaskan, pemusnahan BB hasil penggeledahan ini merupakan bentuk keseriusan Lapas dalam menghentikan peredaran benda terlarang.

“Kita musnahkan barang-barang terlarang tersebut dengan cara dibakar. Ada handphone sebanyak 103 buah, charger 123 buah, headset 81 buah dan batrei sebanyak 37 buah. Ada juga senjata tajam buatan mereka sendiri,” jelas Sastra, Sabtu 30 Oktober 2021, kemarin.

Bersamaan dengan pembakaran alat komunikasi tersebut, Lapas Pemuda Madiun juga memusnahkan kabel listrik sepanjang 25 meter, 7 buah stop kontak modifikasi dan 215 korek api gas.

“Bagaimana bisa ada senjata tajam di dalam kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP). Seharusnya barang tersebut sangat dilarang berada di area Lapas. Jadi WBP ini sering menajamkan gagang sikat gigi. Mereka asah menjadi pisau. Ada juga sendok yang gagangnya runcing dijadikan pisau. Itu alasan kenapa barang logam tidak boleh masuk, dan sikat gigi harus dipotong gagangnya,” tandasnya.

Sementara itu, Kasi Adm. Kamtib Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun, Prawira Hadiwidjojo, menyebutkan, BB tersebut merupakan hasil penggeledahan baik rutin, internal dan gabungan. Dari hasil penggeledahan, memang tidak ditemukan narkotika jenis apapun. Namun demikian, penggeledahan tetap akan rutin dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Saya waktu penggeledahan pernah temukan mereka buat heater (pemanas) air. Jadi sendok disambung kabel dan langsung dicolokkan ke listrik. Itu kalau konsleting bisa menyebabkan kebakaran,” terang Prawira.

Kegiatan penggeledahan, akan tetap rutin dilakukan. Sehingga mewujudkan Lapas Pemuda Madiun ‘Zero Halinar’ (handphone, pungli dan narkoba). (Sumber Humas Lasdaun/editor Dibyo).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait