Laporan Dugaan Money Diberhentikan, LSM LIRA Bangkalan Kecewa

  • Whatsapp

BANGKALAN, Beritalima.com- Diberhentikannya dua laporan dugaan money politic oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan yang dilaporkan oleh Khoirul Anam Kepala Desa (Kades) Pesanggrahan dan Maharani Ardiansyah mendapatkan tanggapan dari Ketua tim Satgas (satuan tugas) anti money politic DPD LIRA Bangkalan. Moh. Rofi’ih S.H.

Rofi’ih sangat menyayangkan tindakan dari Bawaslu Bangkalan yang memberhentikan kasus dugaan money politic yang dilakukan salah satu calon Bupati.

“Saya selaku ketua tim Satgas DPD LIRA Bangkalan sangat kecewa karena saya rasa pertimbangan ketua Bawaslu hanya melihat dari aspek pidananya saja dan surat pencabutan dari pelapor,”ujar Plt. Bupati LIRA itu. saat ditemui di sekretariat LIRA Bangkalan. Minggu (25/2/2018).

Seharusnya, menurut dia (Rofi’ih, red) Bawaslu harus mencari dan menjemput bola dengan turun langsung kelapangan mencari data dan fakta yang terjadi.

“Ini adalah laporan kasus yang luar biasa, seharusnya panwas mengetahui itu sendiri. masak panwas tidak punya tim untuk mencari informasi. apakah panwas ini hanya menunggu bola saja dan tidak mau menjemput bola,”lanjut Rofi’ih.

Ia juga mengatakan bahwa tugas dari Bawaslu ini sudah jelas untuk mengawasi Pemilu yang bersih dari praktek-praktek politik uang.

“Tugasnya sudah jelas untuk mengawasi jalannya Pemilu yang bersih dan bermartabat sesuai dengan yang diharapkan masyarakat banyak,”tutupnya. (Rsd)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *