Laporan Pemalsuan Akta LSM LIRA Lambat Direspon, Para Kader Akan Aksi ke Polda Metro

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com — Para kader LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) akan melakukan aksi ke Polda Metro terkait lambannya penanganan laporan Pemalsuan Akta Otentik LSM LIRA yang diduga dilakukan Olivia Elvira (Olis Datau). Laporan tersebut sudah hampir dua tahun namun belum ada perkembangan penanganan yang signifikan.

Menurut Gubernur LSM LIRA Jatim, Irham Maulidy kepada media di Jakarta, aksi ke Polda Metro tersebut akan diikuti sedikitnya 1000 orang oleh kader-kader LSM LIRA di DKI Jakarta, LSO (Lembaga Sayap Organisasi) seperti Pemuda Lira, Pemudi Lira, Jaring Mahasiswa Lira Indonesia (Mahali), LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Lira, DPW LSM LIRA DKI serta perwakilan dari beberapa daerah

Secara kronologis kasusnya menurut Irham bahwa Olis Datau telah dilaporkan oleh Dewan Pendiri LSM LIRA diwakili Pengacara Novran, SH ke Mabes Polri atas dugaan pemalsuan tanda tangan Dewan Pendiri dan Akta Otentik LSM LIRA, Pasal 263 dan 266 KUHP. Lewat pemalsuan itu diduga kemudian digunakan sebagai dasar membuat akta notaris baru Ormas Perkumpulan dengan nama Lumbung Informasi Rakyat dan mendaftarkan ke Menkumham.

Lebih lanjut pria berdarah Madura asal Bangkalan itu mengemukakan bahwa aksi LSM LIRA ini dalam upaya mempertanyakan sejauhmana proses penegakan hukum di Polda Metro Jaya. Seharusnya kasus tersebut sudah harus P21, karena dalam pemeriksaan penyidik sudah cukup bukti untuk ditindaklanjuti secara Profesional, Modern dan Terpercaya (Promoter).

“Buat kami yang terbiasa mengadvokasi masyarakat sangat aneh jika laporan yang sudah lengkap bukti-buktinya, penyelesaiannya berlarut-larut. Ini menunjukkan ketidakprofesionalan para penyidik atau ada intervensi dari pihak-pihak tertentu agar kasus ini dipetieskan,” tegas aktivis alumni PMII (Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia) itu.

Sementara secara terpisah Gubernur LSM LIRA DKI Jakarta, Hj. Shela menyatakan DPW LSM LIRA DKI Jakarta akan ikut turun aksi untuk ikut menyoal lambatnya penanganan laporan yang disampaikan LSM LIRA oleh penegak hukum. Katanya, Masak kasusnya ga bergerak sudah hampir dua tahun. Giliran yang lain penegak hukum cepat memprosesnya. LSM LIRA DKI akan turut mengawal agar kasus ini segera dituntaskan demi keadilan.

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *