JEMBER, beritalima.com | Layanan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) gencar dilakukan, khusunya masyarakat yang tinggal di pedesaan.
Sosialisasi dan penerapan IKD ini gencar dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember, salah satunya di Desa Mlokorejo, Kecamatan Puger, Selasa (13/6/2023).
Kepala Dispendukcapil Jember Isnaini Dwi Susanti menyatakan, ini merupakan layanan jemput bola, untuk memudahkan masyarakat.
“Hari ini kami melaksanakan pelayanan regitrasi IKD dan juga perekaman KTP elektronik di Desa Mlokorejo. Tercatat, ada sebanyak 64 orang telah teregistrasi IKD,” ungkapnya.
Tak hanya itu, di hari yang sama namun berbeda tempat, Dispendukcapil Jember juga memberikan layanan berupa registrasi IKD dan layanan perekaman KTP elektronik di Kecamatan Gumukmas.
Tercatat, ada 106 orang yang terdiri atas sejumlah 61 orang mengurus perekaman KTP dan sebanyak 45 orang melakukan layanan registrasi IKD.
Bagi warga yang terkendala atau KTP-nya bermasalah, tak perlu khawatir karena Dispendukcapil Jember mempermudah dalam memberikan pelayanan.
“Kami juga memberikan IKD kepada warga yang KTP-nya hilang, revisi, atau rusak,” pungkasnya. (Sug)