CIANJUR, beritalima.com | Salah satu bangunan Unit Pelaksana Teknik Dinas (UPTD) di Kabupaten Cianjur diklaim berdiri di lahan milik warga. Informasi yang berhasil diperoleh, ahli waris dari seseorang yang mengaku pemilik kini telah menguasakan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bravo Komando untuk menuntut hak mereka.
Keterangan yang diperoleh dari beberapa sumber, dugaan penyerobotan lahan berawal dari pindahnya bangunan pelayanan publik itu karena terkena mega proyek.
Ketika dimintai konfirmasi, Sekretaris Dinas (Sekdis) didampingi salah seorang staf, Jum’at (31/1/2020) membenarkan hal tersebut. Berdasarkan data, lahan dimaksud belum tercatat pada Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah
“Solusi dibeli atau pindah, jika dibayar kami siap patungan”, ujar pak Sekdis yang berharap pelayanan tetap berjalan normal selama proses penyelesaian.
Sementara di tempat terpisah, Soliaman Harahap, SH, Kuasa Hukum para ahli waris menjelaskan, apabila Pemerintah Kabupaten Cianjur membayar akan disesuaikan harga pasar tapi jika tidak, gugatan secara perdata dan pidana telah disiapkan. (Pathuroni Alprian)