LBH Minta Preman Pengeroyok Jurnalis Ditangkap

  • Whatsapp

Kabupaten Malang, beritalima.com- Dikhawatirkan melarikan diri, terduga pelaku premsn pengeroyok jurnalis di Pujon beberapa waktu lalu. Tim kuasa hukum Forum Jurnalis berharap anggota Polsek Pujon segera melakukan upaya penahanan.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Suwito SH. Menurut Suwito sesuai pasal 170 KUHP, para pelaku yang sudah dimintai keterangan harus segera dipenjarakan. Dirinya mengkhawatirkan jika sampai proses terlalu lama, terduga pelaku melarikan diri.

“Itu harapan kami, dan sudah saya sampaikan ke pihak Polres Pujon,” tegasnya singkat, Rabu (26/04/2017).

Suwito berharap, proses jangan sampai berlarut-larut sebab 2 bukti sudah lebih dari cukup untuk menahan para tersangka.

“Semoga besok sudah ada upaya penangkapan para tersangka,” ungkap Suwito. (Lih)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *