Legislator Ingatkan Pemerintah Terkait Pembatasan Usia Jemaah Haji

  • Whatsapp
Selly, Legislator dari Komisi VIII DPR RI ingatkan soal batasan usia lansia yang naik haji (foto: istimewa)

Jakarta, beritalima.com|-Legislator/Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina ingatkan Pemerintah Indonesia jalin komunikasi lebih intensif dengan Pemerintah Arab Saudi terkait penerapan pembatasan usia jemaah haji. Pembatasan terkait jemaah berusia 90 tahun atau lebih tak diperbolehkan berangkat haji.

Menurut Selly, kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran bagi banyak lansia yang sudah lama menunggu giliran untuk menunaikan ibadah haji.

“Jemaah jumlah lansia yang mendaftar haji Indonesia cukup besar, hal ini menjadi perhatian kami banyak diantara mereka yang telah lama menunggu giliran dan kini beresiko tidak dapat berangkat karena aturan tersebut,” ujar Selly dalam Rapat Kerja Komisi VIII dengan Menteri Agama, Kepala BPH dan Kepala BPKH serta jajarannya di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta (7/1/).

“Kami sangat menghargai waktu dan perjuangan mereka yang sudah lama menantikan kesempatan untuk menunaikan ibadah haji oleh karena itu nasib jamaah lansia yang telah berusia 90 tahun atau lebih belum mendapatkan perhatian khusus dalam kebijakan ini,” tambahnya.

Selain itu, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu memberikan apresiasi kepada Kementerian Agama yang telah menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) seperti KPK, Kejaksaan, Polri hingga BIN dalam pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji serta bersama Komisi VIII DPR RI telah menurunkan biaya haji.

Namun Ia memberikan catatan kepada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh untuk mengembalikan dana efisiensi penyelenggaraan ibadah haji 2024 senilai Rp 61 miliar untuk diserahkan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Selly menekankan agar pengelolaan keuangan haji harus berlandaskan prinsip efektif, efisien dan akuntabel sesuai amanat pasal 47 dan 48 undang-undang nomor 8 tahun 2019.

“Prinsip-prinsip ini harus menjadi pedoman utama dalam penggunaan dana dan manfaat hasil pengolahan dana haji agar dapat memberikan dampak yang nyata dan positif serta minim resiko yang mungkin timbul.Sebab melayani tamu Allah adalah amanah besar yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.

Jurnalis: Rendy/Abri

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait