JAKARTA, Beritalima.com– Legislator senior di Komisi membidangi Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Ilmu Pengetahuan & Teknologie (Iptek) serta Lingkungan Hidup (LH), Dr H Mulyan M.Eng meminta PT PLN (Persero) memperluas program diskon biaya listrik kepada pelanggan 900 Volt Ampere (VA) non subsidi dan 1.300 VA korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) terdampak virus Corona (Covid-19).
Soalnya, kata wakil rakyat dari Dapil III Provinsi Banten tersebut, Rabu (6/5), dia melihat masyarakat mulai kesulitan melaksanakan kegiatan ekonomi sehingga berdampak kepada berkurangnya pendapatan. Mengutip data dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dan Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyebutkan, saat ini terdapat sekitar 116,000 perusahaan, 40.000 UMKM terkendala operasional yang mengakibatkan terjadinya 2 juta kasus PHK akibat pandemi Covid-19.
Sebagai wujud keprihatinan dan empati terhadap masyarakat korban PHK dan pengusaha kecil yang kesulitan usaha, kata angggota Komisi VII DPR RI ini, sebaiknya PLN bersedia memberikan keringanan pembayaran tagihan listrik beberapa bulan ke depan.
Berdasarkan perhitungan kami dari Fraksi PKS, kata Mulyanto, dana yang diperlukan untuk melaksanakan diskon tarif tidak terlalu besar. Namun, dampaknya sangat besar dan begitu berarti buat masyarakat. Secara sederhana, Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI membidangi Industri dan Pembangunan tersebut memperkirakan anggaran yang dibutuhkan untuk melaksanakan program potongan harga tagihan listrik ini Rp 883 miliar untuk 3 bulan.
Asumsinya, kata Mulyanto, jika saat ini terdapat 2 juta pelanggan listrik 900 VA (non-subsidi) yang kena PHK, perhitungannya menjadi 2 juta x Rp 143 ribu (biaya rata-rata perbulan) x 3 bulan = Rp 858 miliar. Sedangkan biaya potongan harga listrik buat UMKM diperhitungkan 40 ribu x Rp 210.000 (biaya rata-rata perbulan) x 3 bulan = Rp 25,2 miliar.
Jadi, total keseluruhan biaya yang dibutuhkan untuk pemberian diskon tarif listrik Rp 883 miliar untuk 3 bulan. “Rasanya, itu bukan angka yang besar buat negara guna membantu meringankan beban masyarakat. Perhitungan ini jauh lebih kecil dari yang diperkirakan PLN sebelumnya, yaitu Rp 16,7 triliun. “Kami menghitung asumsi tambahan anggaran subsidi ini secara fokus hanya untuk membantu pelanggan PLN korban PHK dan UMKM terdampak pandemi Covid 19,” demikian Dr H Mulyanto M.Eng. (akhir)