Lelang Jabatan Di Pemkab Ponorogo Terancam Mundur

  • Whatsapp

PONOROGO, beritalima.com- Lelang untuk sembilan jabatan setingkat kepala dinas di Pemkab Ponorogo, Jawa Timur, kembali terancam mundur. Pasalnya, setelah tertunda dari Akhir Januari ke sekitar 20 Februari, lelang ini kembali tidak mendapatkan tanggal pasti untuk bisa diumumkan kepada para PNS yang memenuhi syarat.

Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni, mengatakan, pihaknya memang sempat merencanakan untuk mengumumkan lelang jabatan ini kepada para PNS pada 20 Februari mendatang. Dasarnya adalah perolehan jadwal assesmen dari Badiklat Provinsi Jawa Timur untuk Ponorogo yang jatuh pada akhir Maret.

“Tapi hidup ini kan tidak ada yang fix kan ya. Tadinya mau kita umumkan tanggal 20 (Februari) tapi kalau sana (Badiklat Provinsi Jatim) tidak siap gimana,” terang Ipong, kepada wartawan, Kamis 16 Pebruari 2017.

Menurutnya, banyak hal yang terkait dengan lelang jabatan ini. Di antaranya adalah adanya izin dari Kemenpan, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan tersedianya waktu dari Badiklat Provinsi Jatim untuk melayani para PNS dari Pemkab Ponorogo yang mengikuti lelang jabatan. “Masalahnya sekarang seluruh Jatim juga melaksanakan lelang jabatan,” lanjut Ipong.

Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono, menambahkan, meski ada pengunduran jadwal, pihaknya masih yakin antusiasme para calon peserta lelang masih tinggi. “Sumber dayanya banyak, jabatan yang dilelang juga banyak. Jadi saya yakin masih antusias,” kata Agus.

Sesuai Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) terbaru, di Pemkab Ponorogo saat ini terdapat sembil posisi kepala dinas yang kosong. Yaitu Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pemuda dan Olah Raga, Dinas Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik; Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup.

Kekosongan ini terjadi akibat adanya perubahan status lembaga yang semula dinas atau kantor menjadi dinas. Ada pula yang terjadi karena meningkat dari semula bidang menjadi dinas.

Terkait anggaran, Agus menyatakan besaran dana yang telah disediakan untuk seleksi mencapai Rp.200 juta. Namun ia yakin jumlah ini akan kurang sebab terjadi kenaikan biaya assesmen pada 2017. Tahun ini, biaya assesmen untuk tiap peserta menjadi sekitar Rp.10 juta. Padahal, jumlah calon peserta lelang diperkirakan lebih dari 20 orang. Sebab setiap posisi minimal terdapat tiga orang peserta seleksi terbuka. Untuk itu, Pemkab Ponorogo siap pinjam ke Badiklat Provinsi Jawa Timur.

“Pasti kurang. Tapi seperti tahun lalu, kita tutupi setelah PAK (Perubahan Anggaran Keuangan),” pungkas Agus. (Rohman/Dibyo).

Keterangan Foto Agus Pramono: Istimewa

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *