Lelang Proyek Kolam Renang Kanjuruhan Bermasalah?

  • Whatsapp

Malangkabupaten,- Pengerjaan proyek pembangunan kolam renang bertaraf internasional stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, yang telah menelan 1 korban hingga tewas tersebut selain ada dugaan salahi aturan, pada saat proses pelelangan diduga bermasalah, pasalnya saat proses pelelangan ada dugaan Kontraktor pemenang tender belum mengantongi sertifikasi Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3).

Menurut Romdoni Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Malang, mengatakan bahwa saat proses pelelangan dalam RKS sudah ditetapkan dokumentasi terkait perusahaan atau kontraktor harus mempunyai sertifikasi K3.

” Harusnya ada dalam RKS terkait kelengkapan dalam dokumen lelang,” Ungkapnya ketika ditemui di gedung Dewan, Rabu.

Faktanya dilapangan, gedung setinggi kurang lebih 30 meter mestinya pakai alat berat, namun masih menggunakan cara manual dan itu dilihat sementara unsur keselamatannya sangat minim, Romdony mengakui memang tak ada aturan menaikan kerangka atap harus menggunakan alat berat.

” Memang untuk menaikan kerangka atap tersebut diperbolehkan menggunakan secara manual atau alat berat,” Jelasnya.

Sementara itu ditanya terkait pekerjaan tersebut disubkontraktualkan, Romdony menampik menurutnya, PT yang digunakan oleh salah seorang rekanan asal Kota Batu itu, merupakan cabang dari PT Mina Fajar Abadi.

” Bukan disubkan, namun PT MFA tersebut punya cabang di Malang,” Katanya.

Namun dikatakan Jt salah satu kontraktor asal Kota Batu, yang mengerjakan proyek tersebut mengungkapkan bahwa dirinya dengan pemilik PT MFA hanya hubungan sebatas kerjasama. ” Saya hanya  kerjasama mas dengan pemilik PT MFA,” Katanya ketika dihubungi beritalima.com. (Sn)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *