Lembaga Legislatif Dukung Solusi PKL Gading Fajar

  • Whatsapp

SIDOARJO, beritalima.com-– Belasan aliansi mahasiswa sidoarjo , bersama dengan para Pedagang Kaki Lima (PKL) Gading Fajar Sidoarjo mendatangi kantor DPRD setempat. Kedatangan mereka untuk menyampaikan keluh kesah kepada wakil rakyat terkait Relokasi PKL, Penyelamatan Ekonomi PKL, Dan rencana pemerintah yang akan menganggarkan Central PKL.

“Kita tidak pernah mendapatkan sosialisasi terkait rencana relokasi PKL, tiba-tiba kami direlokasi ditempat yang tidak strategis dan masih bermasalah,” kata Ketua PKL Gading Fajar, Pak Amin, saat audiensi dengan Komisi A dan B, Jumat (9/6/2017).

Selain Pak Amin, anggota PKL, Pak Haryono, sampai tak kuat menahan air mata disaat berkeluh kesah kepada dewan dan menuding pemerintah asal-asalan merencanakan relokasi PKL. Ia menyayangkan alasan pemerintah merencanakan relokasi PKL hanya karena untuk membuka Ruang Terbuka Hijau, tanpa memikirkan nasib PKL selanjutnya.

“Kalaupun memang relokasi hanya untuk mengembalikan fungsi Ruang Terbuka Hijau, tak masalah asal adanya sosialisasi terlebih dahulu dan pemerintah menyediakan lahan Relokasi yang strategis dengan dipertimbangkan dengan beberapa pihak terkait” ungkapnya.

“Kita ini mencari nafkah untuk biaya hidup keluarga, jadi tolong pertimbangkan dari berbagai aspek jika mau merencanakan sesuatu, salah satunya relokasi,” pungkas Masturi.

Sementara perwakilan dari Mahasiswa, Burhanul Muchlasony mengatakan, Beberapa kesalahan pemkab sidoarjo adalah belum bisa mengantisipasi suatu masalah namun baru hadir jika masalah itu datang, belum sepenuhnya bisa melaksanakan perda maupun regulasi yang telah dirumuskan dan disahkan oleh lembaga legislatif. Terbukti dengan tidak adanya pendataan PKL yang dilakukan pemerintahan dalam upaya penertiban dan pemberdayaan PKL, tidak ada lahan ataupun central PKL yang legal sebagai upaya pembinaan PKL. Peraturan dibuat bukan untuk dilanggar, begitu juga peraturan dibuat juga untuk diteggakkan dan dilaksanakan.

Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Jawa Timur, Moh Taufiqulbar menyatakan setiap daerah harus ada PKL, tapi para PKL juga harus memperhatikan lingkungan yang ditempati, kami berupaya membuat suatu kebijakan yang juga tidak merugikan dari salah satu pihak, terutama antara PKL dan Masysrakat sekitar.

 

Sementara itu Ketua Komisi B, Bambang Pujiantoro, Jeritan PKL luar Biasa, pihak legislatif sudah membuat perda yang mengatur penataan PKL, seharusnya bisa dilaksanakan oleh pihak eksekutif , termasuk penataan dan pemberdayaan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Karena saya di komisi B ini hanya berwenang pada Pembinaan Ekonomi, maka permasalahan ini lebih ditangani oleh komisi A sebegai Tupoksi kewewenangnya, Saya hanya bisa menyarankan untuk mengundang seluruh pihak dan SKPD Terkait untuk Hearing, duduk bersama untuk bisa mendapatkan suatu keputusan,” katanya.

Audiensi berlangsung dengan tertib. Diakhir Audiensi Perwakilan Mahasiswa dan PKL meminta pernyataan sikap DPR terkait permasalahan ini, dengan menandatangani Pernyataan Dukungan yang berisi :

Dukungan terhadap PKL Gading Fajar, untuk Menyelesaikan Permasalahan PKL yang ada di wilayah Gading Fajar, dengan solusi:

Memperbolehkan PKL Gading Fajar untuk kembali berjualan di lokasi semula ( Area RTH) hanya dalam tenggang waktu bulan Ramadhan 2017 dengan konsekuensi yang disepakati, sebagai langkah penyelamatan ekonomi PKL (dengan keputusan yang menunggu kesepakatan bersama dari pihak eksekutif) dan Pemerintah segera untuk merencanakan Central PKL Gading Fajar dalam perencanaan anggaran. Tertanda tangani Ketua Komisi A, Anggota Komisi A, Ketua Komisi B, Ketua PKL Gading Fajar dan Perwakilan Mahasiswa dari PMII Unusida, IMM Umsida, HMI Umsida, Bem Unusida dan Bem Umsida.

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *