Lembang Talimbangan Akui Pungut Biaya Perona

  • Whatsapp
Bukti Surat Laporan Warga Talimbangan Untuk Kejaksaan

TORAJA UTARA-beritalima.com-Merasa “Gerah” melihat tindakan Kepala Lembang Talimbangan Kecamatan Buntu Pepasan Kabupaten Toraja Utara,Yunus Misi,dugaan adanya penyimpangan dana pembangunan Lembang serta dugaan terjadinya beras Raskin di Jual dan dugaan Pungutan Sertifikat Prona,masyarakat Talimbangan berencana bakal melaporkan oknum Kepala Lembang tersebut di Kejaksaan dan Terpikir Polres Tana Toraja.

Ancaman warga rupanya bukan sekedar “gertak” semata terkait warga akan melaporkan hal itu, terbukti sedikitnya 74 masyarakat Lembang Talimbangan secara serentak bertandatangan diatas meterai 6000 yang diketahui masyarakat setempat atas nama Y.Londong S.

Laporannya telah dijilit tiga rangkap,dan laporan itu rencananya segera diserahkan di Kejaksaan dan Tripikor.

“Dugaan penyimpangan dana Lembang perlu diselidiki oleh pihak Kejaksaan dan Tripikor.Utamanya penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD),kami rasa banyak yang tidak beres penggunaannya,”ucap Y Londong,Selasa (26/7),sambil memperlihatkan tiga rangkap bukti laporannya.

Y.Londong kembali membeberkan,beberapa item proyek pengkrikilan jalan yang alokasi dananya bersumber dari ADD desa,proyek pengkrikilan jalan tersebut pekerjaannya tidak beres.”Belum dapat empat bulan proyek pengkrikilan itu batunya kini berhamburan dan sudah hancur”,tegas Londong.

Sementara Tokoh masyarakat yang dipanggil Ne’ Ayu,yang dikenal saudagar Kerbau,juga menyayangkan tindakan Kepala Lembang Talimbangan,penggunaan dana Lembang utamanya ADD Lembang,yang digunakan untuk pembangunan desa kebanyakan proyek yang bersumber dari ADD Lembang yang diperkirakan 1,2 milyar,proyeknya di kerja asal jadi.

“Saya minta kepada pihak Kejaksaan sebaiknya turun ke lokasi guna membuktikan apa yang di keluhkan warga,demi menyelamatkan penggunaan uang negara yang mencapai milyaran rupiah,”jelas Ne Ayu.

Terkait hal tersebut Kepala Lembang Yunus Misi saat dihubungi via salurer,membantah keras apa yang ditudingkan warga itu sama sekali tidak benar.Soal pungutan sertifikat perona Kepala Lembang mengakui memungut biaya meterai dang biaya mengukur tanah warga.

“Saya memang pungut biaya meterai dan biaya mengukur tanah warga.Soal adanya tudingan warga ADD Lembang fiktif silakan turun ke lapangan untuk melakukan cros cek ,” bantah Yunus Misi saat dikonfirmasi via selurernya.(Gede Siwa)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *