Lesunya Industri Kapal di Batam

  • Whatsapp

Oleh: Irfan Widyasa

Batam adalah pusat Industri Perkapalan di Indonesia. Dari 250-an jumlah perusahaan Industri Galangan Kapal di Indonesia (catatan Kementerian Perindustrian 2016), 104 perusahaan berada di Batam. Namun sayangnya,

Industri Galangan Kapal di Batam sedang lesu, membawa banyak dampak terhadap sektor ekonomi lainnya di Batam.

Pekerja galangan kapal di Batam yang sebelumnya menyerap banyak tenaga kerja hingga sempat menembus 250.000 orang, kini tinggal tersisa 2.500-an orang saja. (Suri Teo, Sekretaris Batam Shipyard and Offshore Associaton, 2017).
Sepinya industri galangan kapal di Batam (Kepulauan Riau) dalam kurun lima tahun belakangan ini, membuat banyak pekerja galangan kapal menganggur dan memilih pulang kampung. Meskipun pemutusan hubungan kerja (PHK) bukan sesuatu yang populer, namun terpaksa dipilih, demi mengurangi biaya perusahaan akibat pesanan yang sepi. Hal ini sudah barang tentu mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Batam, bahkan membawa imbas secara nasional.

Kalau kita berusaha “membedah” penyebab lesunya Industri Galangan Kapal di Batam, sedikitnya ada lima penyebab yang layak dikedepankan.

Kebutuhan kapal menurun
Masalah pertama adalah jatuhnya harga minyak, yang membuat permintaan minyak juga menurun, pada gilirannya membuat permintaan kapal baru dan reparasi/perbaikan kapal juga menurun. Banyaknya sumur minyak dunia berlokasi di lepas pantai (offshore) tentu membutuhkan angkutan kapal. Dengan menurunnya permintaan minyak, maka permintaan angkutan kapal pun menurun.
Lesunya perekonomian dunia bukan hanya tentu membuat kebutuhan sumber energi menjadi menurun pula. Maka bukan hanya permintaan minyak yang menurun, permintaan sumber energi lain lain seperti batubara juga menurun. Negara-negara pengkonsumsi batubara seperti China dan India, menurunkan permintaan akibat industri yang lesu.

Upaya sejumlah negara membatasi penggunaan bahan bakar fosil (dituding penyebab polusi), termasuk Amerika Serikat yang sebelumnya pengkonsumsi batubara dalam skala besar, menurunkan permintaan. Angkutan utama batubara adalah kapal, maka penurunan permintaan batubara sama artinya dengan penurunan kebutuhan kapal (tongkang dan tugboat).

Larangan Ekspor Mineral
Pelaksanaan Undang-undang Pertambangan, Mineral dan Batubara (Minerba) tahun 2009 yang mulai dilaksanakan lima tahun kemudian atau sejak 2014, yaitu melarang mengekspor barang mentah, juga turut memengaruhi penurunan permintaan kapal. Barang harus diolah terlebih dahulu untuk menjadi barang jadi atau barang setengah jadi, agar barang mendapat nilai tambah, supaya memperoleh devisa yang lebih besar. Namun dampak jangka pendek, permintaan kapal menurun.

Namun, sepertinya, Pelaksaan UU Minerba 2009 ini “secara setengah-setengah” menjadi senjata makan tuan. Dampak UU Minerba terhadap kinerja ekspor bisa dilihat pada ekspor bijih, kerak dan abu logam mengalami penurunan sebesar US$685,2 juta atau 70,13 persen (data BPS 2016). Hal ini tentu saja menurunkan permintaan kapal jenis tongkang dan tugboat pengangkut mineral mentah.

Pembatasan/penurunan ekspor mineral sangat berpengaruh terhadap industri kapal di Batam, karena sesungguhnya produk andalan industri kapal di Batam adalah tongkang dan tugboat, yaitu yang lajim digunakan untuk mengangkut mineral. Pengapalan mineral menurun, maka permintaan tongkang dan dan tugboat pun menurun juga.

Meskipun Batam sudah dapat memproduksi berbagai jenis kapal seperti kapal kargo, tanker, SPB, kapal pandu, AHTS, SPOB, AWB, PSV, Hopper, alumunium, roro, Crane Barge dan kapal canggih seperti Landing Craft Tank, Landing Craft Utility Amphibious, namun yang paling banyak diproduksi di Batam adalah kapal tongkang dan tugboat pengangkut mineral batubara dan tanker pengangkut minyak.

Demo dan upah buruh
Lesusnya industri galangan kapal bukan hanya dipengaruhi lemahnya permintaan, tetapi juga masalah buruh. Masalah perburuhan di Batam ditandai dengan seringnya demo buruh menuntut kenaikan upah. Padahal, dibanding Vietnam, sistem pengupahan di Batam sudah lebih baik. Tahun 2016, upah minimum buruh Kota Batam mencapai Rp 3.241.125 (SK Gubernur Kepri 2443/2016), jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan Vietnam yang upah minimumnya masih Rp 1.509.361 (www.wage.indicator.org).

Jadi masalah Batam bukan hanya masalah turunnya harga minyak mentah dan batubara dunia serta larangan eksport minerba mentah, tetapi juga masalah demo-demo buruh yang terus-menerus menuntut kenaikan upah. Jadi situasi Batam, ibarat “sudah jatuh tertimpa tangga.”

Pantas kita catat, sepinya industri galangan perkapalan dan konstruksi oil and gas bukan hanya terjadi di Indonesia (Batam), tetapi di seluruh dunia. Hal yang sama terjadi China, Korsel, Singapura dan Malaysia. Industri galangan kapal sama-sama merana. Bahkan, Hyundai Heavy Industries, perusahaan galangan asal Korea, menutup galangan yang ada di Gunsan.

Sementara Vallianz, perusahaan layanan lepas pantai yang berbasis di Singapura, menutup layanan perbaikan dan pemeliharaan kapal yang ada di Singapura. Vallianz berencana menggabungkan operasi galangannya di Batam, Indonesia (Bulletin Indonesia Shipping Times, Januari 2017).
Namun, sebab situasi ini harus disikapi secara optimis, masih ada harapan untuk kebangkitan industri galangan kapal di Batam. Yaitu stabilnya harga minyak mentah di kisaran USD 45 – USD 50 per barel, membaiknya harga batubara 2017 di kisaran USD 75 per ton, peronggaran ekspor mineral mentah, pembentukan klaster industri galangan kapal oleh BP Batam, dan peluang pesanan peremajaan kapal-kapal tua yang jumlahnya cukup banyak, akan membuka kebangkitan industri galangan kapal di Batam. Kita harus optimis. (Bersambung)

Penulis adalah Direktur Small Medium Enterprise, Indonesia Marketing Asscociation (IMA), Chapter Batam. Lulusan Teknik Planologi Institut Teknologi Bandung (ITB)

beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *