JAKARTA, beritalima.com – Layanan pelanggan merupakan hal yang sangat vital bagi perusahaan dalam berinteraksi dengan masyarakat, baik pelanggan existing, calon pelanggan, maupun masyarakat pada umumnya.
Pentingnya memberikan layanan yang baik tentu tujuan utama setiap perusahaan agar pelanggan mendapat pengalaman layanan terbaik.
BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan, merupakan badan hukum publik yang dikenal menjunjung tinggi aspek layanan.
Untuk memberi layanan terbaik pada masyarakat pekerja, khususnya peserta, sejak 2010 BPJS Ketenagakerjaan memiliki layanan Call Center melalui telepon.
Kemudian pada 2015, layanan Call Center berubah menjadi Contact Center 1500910. Dan pada 2017 ini, jenis layanan melalui Contact Center semakin lengkap dan terintegrasi.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, M Krishna Syarif, menjelaskan, peningkatan layanan contact center ini merupakan perwujudan dari visi BPJS Ketenagakerjaan, yaitu unggul dalam operasional dan pelayanan.
Layanan Contact Center ini terintegrasi berbagai layanan seperti inbound call, outbound call, pengaduan via email, dan media sosial seperti Facebook dan Twitter. Layanan bernama CARE Contact Center ini diluncurkan di Gedung Infomedia, Jakarta, Rabu (18/10/2017).
“Konsep yang diusung dalam layanan Contact Center terbaru dari BPJS Ketenagakerjaan adalah CARE, yaitu Cepat, Andal, Responsif, dan Efisien,” kata Krishna.
“Kami harapkan layanan ini akan memenuhi kebutuhan informasi dan memberikan pengalaman layanan terbaik bagi masyarakat pekerja, khususnya peserta, dan meningkatkan engagement mereka pada kami,” terangnya.
Jenis layanan yang dapat dilakukan oleh CARE Contact Center ini meliputi penyampaian informasi terkait 4 program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan berbagai manfaat tambahan seperti pinjaman KPR bunga ringan dan renovasi rumah.
Selain itu juga informasi mitra rumah sakit yang bekerjasama, hingga diskon di merchant-merchant kerjasama.
Informasi tersebut dapat diakses semua lapisan masyarakat pekerja, khususnya peserta, baik Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, TKI, pelaku UMKM maupun calon peserta.
Pendirian CARE Contact Center ini dilatarbelakangi oleh peningkatan signifikan jumlah telepon masuk yang rata-rata setiap tahunnya mencapai lebih dari 100%.
“Kami menerapkan KPI yang tinggi dan SLA yang terukur kepada pelaksana CARE Contact Center untuk memastikan layanan yang diberikan hanya layanan yang terbaik,” ujar Krishna.
“Layanan terbaik itu mulai dari layanan pengaduan, layanan informasi, hingga layanan permintaan seperti penggabungan saldo dan koreksi data tenaga kerja,” tandasnya.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, berharap hadirnya Contact Center yang mengusung konsep CARE ini dapat menjadi kanal layanan andalan dengan penambahan fitur layanan dan peningkatan kinerja.
“Peningkatan layanan melalui CARE Contact Center ini merupakan bentuk nyata komitmen kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pekerja, khususnya peserta kami di seluruh Indonesia,” pungkas Agus. (Ganefo).