SURABAYA, beritalima.com, — Setelah mengerahkan sekitar 1836 aparat gabungan Polda Jatim, Polres Probolinggo dan TNI, akhirnya Kanjeng Dimas Taat Pribadi tersangka pembunuhan Abdul Ghani dan Ismail Hidayah ditahan di Polda Jatim.
Asman Afif Ramadhan SE,SH. selaku kuasa hukum dari keluarga korban tewas Ismail Hidayah, mengapresiasi kinerja dari Polda Jatim yang telah dengan serius memproses dan menangkap tersangka tokoh supranatural asal Probolinggo tersebut.
Asman Afif yang juga merupakan direktur Lembaga Advokasi dan Hukum (LHA) LIRA Jatim menambahkan bahwa klient nya selama ini sangat tertekan dengan prilaku dan intimidasi yang dilakukan Kanjeng Dimas dan para centengnya. “Kami menduga masih ada beberapa orang lagi yg belum ditangkap dan terlibat dalam pembunuhan tersebut” ungkap Ramadhan panggilan akrabnya.
Kami siap bekerjasama dengan penyidik Polda Jatim, untuk menuntaskan kasus ini hingga selesai, tegas pengacara plontos ini kepada wartawan dikantornya hari ini (selasa, 27/10/2016).
Ditempat lain Bibi Resemjan istri korban pembunuhan Ismail Hidayah berterima kasih kepada aparat Kepolisian yang dengan serius mengawal kasus yg menewaskan suaminya tersebut, karena kami sempat pesimis bahwa kasus ini dapat terungkap” tandasnya dengan suara parau, menahan kesedihan. **(BBG)