SURABAYA, beritalima.com | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menerjunkan ratusan personel untuk menguraikan kepadatan kendaraan selama libur cuti bersama dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H, khususnya di kawasan wisata Kota Pahlawan.
Tak hanya itu saja, pihaknya juga menyediakan alternatif lokasi parkir atau penitipan kendaraan selama libur cuti bersama dan Idul Fitri 1444 H bagi warga yang hendak mudik lebaran.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru menyampaikan bahwa pihaknya para personel yang diterjunkan akan berkonsentrasi di Terminal Osowilangun dan kawasan wisata di Kota Pahlawan.
“Nanti konsentrasinya di Terminal Osowilangun karena Purabaya sudah kewenangan Kemenhub (Kementerian Perhubungan), kemudian di tempat-tempat wisata mulai dari KBS (Kebun Binatang Surabaya), Kenpark (Kenjeran Park), Adventureland Romokalisari, Taman Suroboyo, Taman Prestasi, Alun-Alun Surabaya, dan Mangrove,” kata Tundjung, Jumat (21/4/2023).
Ia mengaku, terdapat beberapa kawasan wisata yang membutuhkan konsentrasi penuh dalam menguraikan kepadatan kendaraan adalah di KBS, Alun-Alun Surabaya, Taman Prestasi, hingga kawasan wisata Pantai Kenjeran.
“Total petugas yang diterjunkan untuk kawasan itu setiap harinya sekitar 200 personel. Terutama konsentrasi parkir ketertiban di KBS karena banyak ditengarai jukir (juru parkir) liar yang memanfaatkan situasi. Jadi kita antisipasi dan bekerjasama dengan Polrestabes Surabaya untuk melakukan penindakan terhadap jukir liar,” tegasnya.
Oleh sebab itu, para pengunjung bisa memarkirkan kendaraan mereka di lokasi parkir yang telah disediakan oleh Dishub Surabaya. “TIJ (Terminal Intermoda Joyoboyo) bisa untuk parkir para pengunjung KBS. Kemudian penjagaan di kawasan Segitiga Emas Surabaya (Tunjungan, Praban, Blauran),” ujarnya.
Lebih lanjut, Tundjung menjelaskan bahwa para pemudik di Kota Pahlawan bisa menitipkan kendaraan mereka di beberapa alternatif lokasi parkir yang disediakan selama libur cuti bersama dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Di antaranya, Park and Ride Mayjen Sungkono, Parkir Genteng Kali, Parkir Kertajaya, Parkir Adityawarman, Parkir Arif Rahman Hakim, dan TIJ.
“Ada 6 lokasi yang menjadi alternatif penitipan kendaraan, masyarakat bisa memanfaatkan lokasi tersebut. Tarif yang dikenakan flat/hari, kecuali di TIJ yang mengenakan tarif progresif,” jelasnya.
Sebagai diketahui, tarif parkir flat/hari di Park and Ride Mayjen Sungkono, Parkir Genteng Kali, Parkir Kertajaya adalah adalah Rp 3.000 untuk sepeda motor dan Rp 8.000 untuk mobil. Sedangkan tarif parkir flat/hari di Parkir Adityawarman Parkir Arif Rahman Hakim adalah adalah Rp 2.000 untuk sepeda motor dan Rp 5.000 untuk mobil.
Selanjutnya, tarif parkir progresif di TIJ adalah Rp 2.000 untuk sepeda motor selama 2 jam pertama, 1 jam berikutnya dikenakan tarif Rp 500 hingga per hari sebesar Rp 10.000. Serta Rp 3.000 untuk mobil selama 2 jam pertama, 1 jam berikutnya dikenakan tarif Rp 1.000 hingga per hari sebesar Rp 20.000. (*)