SURABAYA, Beritalima.com|
Anggota DPRD provinsi Jatim dari fraksi Keadilan Bintang Nurani Lilik Hendarwati mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan komunikasi dengan gubernur provinsi Jatim Khofifah Indar Parawansa terkait proses pemilihan direksi Bankjatim. Senin (13/7/2020)
Lilik mengakui, sebelumnya komisi C memberikan kesempatan pada semua anggotanya untuk melakukan Interpelasi terhadap gubernur provinsi Jatim Khofifah Indar Parawansa, mengingat surat yang mereka kirimkan sejak bulan April 2020 tentang rekrutmen Direksi Bankjatim tidak mendapatkan tanggapan.
“Karena aku kan enggak bisa berdiri sendiri dengan keputusan personal, memang ada beberapa kemungkinan untuk memberikan peringatan kepada
Ibu gubernur. Ibu gubernur itu harus diingatkan bahwa DPRD Jatim memiliki fungsi sebagai mitra dan juga pengawas pemerintahan. Jadi ibu gubernur tidak boleh meremehkan kita,” tandasnya.
Politisi asal PKS ini menegaskan, komisi C kemarin sudah mengingatkan tentang surat yang menanyakan kelanjutan dari rekrutmen Bankjatim, kemudian ternyata tidak ada balasan apa pun dari gubernur.
“Tiba-tiba ada kabar bahwa sudah ada penyiapan RUPS Bankjatim. Nah itu kan cukup mengagetkan. Surat kita itu kemaren aja belum dijawab. Pertanyaan kita terkait dengan pembentukan tim panitia untuk memudahkan rekrutmen direksi, kok sekarang kau sudah ada .
Erupsi,” ujarnya.
“Bankjatim itu BUMD yang memegang peranan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan penyumbang PAD tertinggi. Artinya kan nggak mungkin kalau tidak ada direktur utamanya. Jadi komisi C menjembatani fungsi tanggung jawab kepada masyarakat, untuk itu ibu gubernur selaku pemegang saham terbanyak harusnya menjaga keseimbangan dan keberlangsungan Bankjatim,” timpalnya.
“Kalau secara pribadi saya memang ingin bertanya. Bagaimana kalau misalnya bisa diselesaikan dengan baik, butuh waktu dalam satu pekan ini ya. Kemarin ketua fraksinya, ketua komisi C pekan ini harus mendapatkan jawaban, apapun jawabannya tidak akan
memberikan persepsi yang berbeda, bahwa ada perhatian Gubernur terhadap rekomendasi kita,” tegasnya.
“Kalau saran ketua fraksi dan juga ketua Partai DPW PKS Jatim, Pak Irwan Setiawan tetap mengusulkan, sebaiknya dilakukan komunikasi agar mendapatkan hasil yang diinginkan semua pihak. Tetapi funsi dan tugas utama menjadi anggota DPRD provinsi Jatim, tetap harus dilaksanakan, yaitu sebagai pengawas dan pengontrol pemerintah agar pemerintah memiliki batasan-batasan yang tidak boleh dilanggar,” pungkasnya. (yul)