Jombang | beritalima.com – Selama lima bulan menjabat sebagai Kepala MTsN 8 Jombang telah melaksanakan capaian prestasi yang telah diterima anak anak dari Kepala Kantor Kemenag Jombang dan Pengawas. Namun yang tidak kalah penting, pada Kamis 2 Maret 2023 belum lama ini guru dan pegawai MTsN 8 Jombang menyepakati pembelian tanah seluas 2.875m² seharga Rp170 juta sehingga luas tanah menjadi 1 ha.
Demikian hal itu diungkapkan Hj. Umi Mahmudah, S.Pd., M.ed saat Deklarasi SRA (Satuan Pendidikan Ramah Anak) dan Launching Creative Business – Eco Pounding MTsN 8 Jombang, pada Rabu (8/3/2023) dihadiri Kepala Kantor Kemenag Jombang, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pegendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Jombang.
Lebih lanjut dikatakan Umi Mahmudah, sedang mengembangkan program Satuan Pendidikan Ramah Anak yang dikenal SRA yang secara kebetulan sebagai salah satu fasilitator nasional satuan pendidikan ramah anak. Dan menjadi tanggungjawabnya untuk mengembangkan SRA ini di MTsN 8 Jombang.
“Yang dimaksud satuan pendidikan ramah anak baik formal, non formal maupun informal yang berupaya memenuhi hak – hak anak serta menangani kasus dengan mekanisme yang cepat dan tepat dengan muara kepentingan terbaik bagi anak,” jelas Kamad MTsN 8 peserta undangan.
Lanjut Umi, kalau guru dan tenaga kependidikan muaranya pada pelayanan pendidikan untuk melayani masyarakat, anak anak dan orang tua. Dengan SRA tersebut akan melakukan apa yang ada di SRA memahami satu tujuan dua tempat perlindungan.
“Dimana dua perlindungan itu di madrasah dan di rumah dan memaksimalkan tiga pilar yaitu madrasah, anak anak dan orang tua untuk mengatasi dan mencari solusi bersama. Empat konsep, ada lima prinsip dan melaksanakan enam komponen SRA,” jelas Umi.
Oleh karena itu menurut permintaan Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri 8 Jombanh membutuhkan dukungan dari Kabupaten Jombang yang saat ini sudah menjadi Kabupaten layak anak dimana semua sekolah dan madrasah untuk ramah anak ini mendukung mendapat penghargaan tingkat utama.
“SRA ini kami mengupayakan harmonisasi dan mencegah buliying kekerasan dan prilaku salah lainnya,” tuturnya.
Selain itu Launching Creative Business – Eco Pounding kata Umi Mahmudah, memanfaatkan alam yaiti daun – daun dan bunga yang ada di madrasah menjadi karya yang luar biasa yang bisa dinikmati oleh semua pihak.
“Contoh motif kain selendang leher yang dikalungi yang akan menjadi unggulan kami dari hasil Eco Pounding karena Eco Pounding itu mentranafer figmen warna daun ke kain,” terangnya.
Eco Pounding ini ujar Umi, berbeda dengan batik karena kalau batik menggunakan canting tapi kalao selendang leher menggunakan daun. Sambung Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Jombang M.Taupik terhadap Launching Creatif Business – Eco Pounding akan membawa berkah dan mengapresiasi MTsN 8 Jombang yang ada di Kecamatan Kesamben untuk deklarasi SRA.
“Karena kalau tidak dideklarasikan semua pihak menganggap sepeleh berkaitan dengan ramah anak yang harus dilaksanakan di MTsN 8 yang kita cintai,” tegasnya.
Ditambahkan Senen, S.Sos yang mewakili ketidakhadiran Bupati Jombang karena acara bersamaan, menyampaikan langkah konkret yang berkaitan dengan berbagai permasalahan terutama yang ada pada anak – anak yang sangat luar biasa.
“Kenapa ada regulasi terkait Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No.8 tahun 2014 tentang kebijakan sekolah ramah anak. Itu artinya di sekolahan banyak masalah dengan anak anak kita,” terang Senen.
Dengan regulasi itu tambah Senen, paling tidak mengurangi permasalahan anak anak di sekolah. Namun yang sangat memprihatinkan adalah kemajuan teknologi, anak – anak tidak bisa terbendung dengan adanya kemajuan teknologi. Begitu juga bila tidak menggunakan kemajuan teknologi tidak bisa bersaing secara global.
Reporter : Dedy Mulyadi