Lindungi UMKM, Ketua DPD RI Dukung Larangan 13 Produk Crossborder Masuk RI

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Keputusan Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang melarang 13 produk crossborder atau lintas negara masuk ke Indonesia mendapat dukungan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Menurut dia, kebijakan itu bisa mendukung produk UMKM lokal. Sedikitnya 13 produk lintas negara yang dilarang masuk Indonesia melalui marketplace antara lain fashion muslim, mulai dari hijab, dress muslim, pakaian muslim pria dan anak, mukena, peralatan salat, hingga aksesoris muslim.

Selain itu, larangan juga berlaku bagi produk batik dan kebaya dari luar negeri. “Langkah strategis yang dilakukan Pemerintah memberlakukan larangan 13 produk crossborder masuk ke Indonesia sudah tepat, karena akan melindungi produk UMKM lokal,” kata LaNyalla, Rabu (19/5).

Menurut dia, produk fashion crossborder sudah menjadi persoalan di era pasar bebas, yang memungkinkan barang apa saja bisa dijual ke Indonesia dari marketplace.

Namun, dibutuhkan aturan agar pelaku e-commerce dari luar negeri tidak melakukan predatory pricing atau kecurangan yang menghancurkan harga pasar. Karena itu, Senator dari Dapil Jawa Timur itu menilai, kebijakan Pemerintah perlu didukung semua pihak.

Komite II DPD yang membidangi urusan perindustrian dan perdagangan akan diminta untuk mengawal kebijakan ini. “Jadi, saya kira perlindungan terhadap produk ini perlu disambut dengan baik oleh para pelaku UMKM dengan menggenjot produk untuk menutupi kebutuhan pasar dalam negeri, karena produk ini termasuk tren pasar yang besar,” ucap dia.

LaNyalla juga mengapresiasi platform e-commerce Shopee yang bersedia bekerja sama dengan Kemenkop UMKM melakukan penutupan terhadap toko dari luar negeri yang menjual produk-produk yang dilarang tersebut.
Dia mendorong Shopee lebih memprioritaskan toko UMKM lokal. “Kami harap PT Shopee Indonesia melakukan rekrutmen langsung kepada pelaku UMKM lokal untuk memenuhi komposisi penjualan 13 produk dimaksud. Karena banyak produsen lokal kita punya produk dengan kualitas tinggi.”

LaNyalla kembali mengingatkan Pemerintah untuk membuat regulasi yang mengatur pasar digital sehingga produk lokal memiliki peluang lebih besar di marketplace dalam negeri.

Ini menyusul laporan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang menyatakan 93 persen pasar digital diisi produk impor. “Saya concern persoalan UMKM yang tergerus produk impor. Saya serukan masyarakat untuk mendukung perkembangan UKM dan UMKM lokal. Jika kita ingin menjadi tuan rumah di pasar digital, belilah produk-produk buatan dalam negeri,” demikian AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait