LIRA Jatim Desak KPU Tertibkan Alat Peraga Kampanye Calon Kepala Daerah

  • Whatsapp

Surabaya, BeritaLima — Tahapan Pilkada serentak Tahun 2018, saat ini tengah memasuki masa penelitian/verifikasi persyaratan calon kepala daerah, dan akan ditetapkan pada 12 Februari 2018 yang akan datang.

Saat ini marak dijumpai banner calon kepala daerah, terpasang diberbagai penjuru kota bahkan pelosok desa di Jawa Timur.

LSM LIRA Jawa Timur, melalui Wagub Bambang Assraf menyampaikan “kami sangat prihatin dengan kinerja KPU karena tidak tegas menindak pemasangan alat peraga kanpanye yang asal asalan dan melanggar aturan” ujar Bambang.

Bambang menambahkan, mestinya KPU harus menertibkan alat peraga kampanye yang sekarang bertebaran diberbagai penjuru kota dan desa, karena hal itu diduga melanggar PKPU no.4 Thn 2017 tentang Kampanye Pilkada
Bab 3 tentang materi kampanye.

Menurut PKPU no.4 Thn 2017 tentang kampanye Pilkada, Bab 3 tentang materi kampanye bagian ke dua. Pasal 23 ayat 2 bahan kampanye meliputi :
a) . Selebaran paling besar ukuran 8,25cm x 21 cm
b) . Brosur paling besar ukuran posisi terbuka 21cm x 29,7cm posisi terlipat 21cm x10cm
c). Pamflet paling besar ukuran 21cm x 29,7cm
d) . Poster paling besar ukuran 40cm x 60cm

Sedangkan di Ayat 3 pasangan calon dapat mencetak bahan kampanye sebagaimana dimaksud ayat 2 sebagai bahan kampanye tambahan dengan ketentuan ;
A). Ukuran bahan kampanye sesuai dengan ukuran bahan kampanye yang di fasilitasi oleh KPU
B). Bahan kampanye dpt di cetak paling banyak 100% dr Jumlah kepala keluarga pada daerah pemilihan

Pada Ayat 6
Paslon atau tim kampanye meminta persetujuan tertulis kepada KPU untuk ukuran dan jumlah bahan kampanye yang di cetak oleh Paslon.

Adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh masing masing pasangan calon yang sudah mendaftar ke KPU, menurut Bambang LIRA akan berkirim surat kepada KPU dan mengadukannya pada Bawaslu Jawa Timur, tentang dugaan pelanggaran tersebut “Kami sedang mendata pelanggaran alat peraga dan atau materi kampanye yang dilakukan Paslon pilkada 2018, baik Pilgub maupun Pilbup dan Pilwali” pungkas Bambang. (ASS)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *