LIRA Minta Polda Jatim Ekspose Pengusaha yang Booking VA dan AS

  • Whatsapp

SURABAYA, Beritalima.com– Pasca penangkapan artis VA dan AS dari sebuah hotel di Surabaya, dalam kasus dugaan prostitusi online yang membuat geger publik Surabaya.

Subdit V DitReskrimsus Polda Jatim telah melepaskan Vanessa Angle dan Afriellia Shaqqila, Pada Minggu (6/1) sore kemaren.

Dihadapan para awak media kedua artis tersebut menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan yang telah mereka lakukan dan menyebabkan kegaduhan di masyarakat.

DPW LIRA Jawa Timur, mengapresiasi DitReskrimsus Polda Jatim atas penangkapan dan pengungkapan kasus prostitusi online yang melibatkan artis ternama tersebut.

LIRA Jatim menanggapi serius kasus tersebut “Kami apresiasi kinerja Polda, tapi kami juga berharap Polda tidak hanya mengekspose artis yang terlibat tapi juga siapa Mr. X yang telah membooking seharga 80jt dan 25jt tersebut” ujar Assraf Wagub LIRA Jatim.

Assraf menambahkan, “tolong Penyidik tidak tebang pilih dan cenderung merahasiakan Mr. X, karena hal ini juga menyangkut harkat dan martabat kaum hawa, tidak ada asap bila tidak ada api” tambah Assraf.

Menurut keterangan penyidik Kasubdit V Cyber Crime, AKBP Harissandi, bahwa kedua artis tersebut memasang tarif 80jt dan 25jt sedangkan yang memesan adalah seorang pengusaha.

Pengusaha tambang yang kaya tersebut yang diduga menjadi pelanggan VA itu menggunakan jasa mucikari prostitusi online yang berada di Surabaya dan Jakarta.

Kepada penyidik, pengusaha tersebut mengaku sangat ngefans dengan sang artis, dan ia kemudian meminta agar bisa berkencan bersama artis idolanya itu.

“untuk konsumennya pengusaha Surabaya, berinisial R, kemaren sudah dilakukan proses pemeriksaan konsumen satu orang, dua dengan temannya” kata AKBP. Harissandi di Mapolda Jatim.

“Sementara baru HP dari artis dan mucikarinya sebagai bukti awal, nanti kita kembangkan ke medsosnya dua artis ini dan hp nya kita buka semua” pungkas Harissandi. (IK)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *