Pernyataan Sikap Pengusaha Karaoke, Libatkan Lintas LSM & Pemandu Lagu Seksi

  • Whatsapp

Fhoto Beritalima.com. Ketika mereka membaca pernyataan sikap penolakan atas penutupan Tempat hiburan Karaoke di Pamekasan.

PAMEKASAN, Beritalima.com – Pasca ditutupnya tempat hiburan karaoke di Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur, pada hari Selasa pagi ( 01/01/2019). Langsung oleh Bupati dan wakil bupati Pamekasan.

Bacaan Lainnya

Membuat para pengusaha tempat karaoke. Menyatakan sikap penolakan terhadap Keputusan Bupati Pamekasan Nomor: 188/554/432.013/2018, tanggal 28 Desember 2018, memutuskan menutup sementara seluruh tempat usaha hiburan karaoke di Kabupaten Pamekasan. Sambil menunggu pemberlakuan Perda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Pamekasan, Nomor 3 Tahun 2015, tentang Penyelenggaraan Hiburan dan Rekreasi.

Hal itu, ketika di ruang pertemuan hotel Putri jalan Tronojoyo. Selain para pengusaha, juga Hadir dari beberapa lintas LSM- kariyawan- penikmat hiburan. Tak kala menariknya di ruang tersebut. Puluhan pemandu karaoke yang berpenampilan seksi juga ikut serta menyatakan sikap pada hari Minggu siang sekitar Pukul 14 :00 WIB, ( 06 Januari 2019).

Sehingga pada saat itu, dari beberapa lintas LSM. Terbesit protes dan kritikan, terhadap puluhan pemandu lagu yang berpenampilan seksi tersebut.

” Ini tidak mencerminkan adap ketimuran yang berlaku di Bumi gerbang salam. Kami kan sudah mewanti-wanti kepada pemandu lagu, agar berpenampilan ismami. Seharusnya kalian itu memakai krudung, bukan malah berpenampilan seperti itu,” ucap Abd rahem Ketum lsm gempar, Minggu( 06/01).

Terpisah Salah satu pengusaha tempat hiburan Karaoke, dengan sebutan Ra Wawan menegaskan dalam pertemuan itu. Maksud diakannya pertemuan ini, tiada lain untuk menolak terhadap keputusan Bupati Pamekasan.

” Dalam pertemuan kali ini, intinya kita menolak terhadap keputusan bupati yang telah menutup tempat hiburan karaoke. Sebelum ditetapkan/ dibuat Peraturan Daerah(PERDA) baru,” tegas dia ketika menyampaikannya.

Selain itu juga, beberapa pemandu karaoke berharap. Agar tempat- tempat hiburan karaoke di Pamekasan di buka kembali.

” Perlu diketahui bersama. Kami hanya menyanyi “Bukan menjual diri”. Kami banyak kebutuhan dan juga seorang janda. Yang harus menghidupi beberapa anak, saudara, orang tua,” alasannya mereka( Pemandu lagu) ketika menyampaikan aspirasinya.

Setelah itu, mereka semua menyatakan sikap. Dengan bentuk Penolakan terhadap keputusan Bupati yang di nilai merugikan para pengusaha.

” Dengan ini kami para pengusaha karaoke, pemandu lagu, lintas LSM, kariyawan dan penikmat hiburan. menyatakan sikap penolakan. Atas penutupan tempat karaoke yang merugikan kami merdeka,”ucap mereka yang di pimpin Zaini Werwer.(Andy.k.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *