Sumenep, beritaLima – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, memberikan 10 rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati setempat, tahun 2016.
Rekomendasi DPRD terhadap LKPj Bupati Sumenep disampaikan dalam rapat paripurna istimewa diruang Graha Paripurna DPRD setempat. Jumat, (28/04).
Ketua DPRD Sumenep, H. Herman Dali Kusuma, saat melaporkan hasil pansus menyampaikan, Salah satu poin catatan dalam rekomendasi tersebut, adalah masalah pelayanan kepada masyarakat, khususnya kepada masyarakat kecil.
“Selain masalah pelayanan, 10 rekomendasi Pansus DPRD Sumenep itu antara lain, pentingnya reformasi birokrasi, dengan menempatkan aparatur sipil negara sesuai kinerja dan kompetensinya”, ucap orang nomor satu dilingkup Legislator Kabupaten Sumenep ini.
Disamping itu, lanjut Herman Dali pengembangan bandara juga diharapkan menjadi prioritas demi tercapainya Visit Sumenep Years 2018.
Bahkan, untuk memenuhi standard pelayanan minimal, pelayanan pada bidang kesehatan hendaknya dilakukan dengan sungguh-sungguh dan tanpa diskriminasi.
“Pemkab Sumenep perlu memberi pelayanan yang baik kepada masyarakat. Baik pelayanan kesehatan maupun pelayanan publik,” kata Ketua DPRD Sumenep.
Menurut Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, selain pelayanan, program pemberdayaan masyarakat juga perlu menjadi prioritas. Seperti, program penciptaan wirausaha muda yang perlu diberikan wadah dengan memberikan bantuan pemasaran dan promosi produk yang dihasilkan.
Tidak Cuma itu, Pemkab juga perlu membuat regulasi yang melindungi kepentingan petani tembakau, sehingga program DBHCT bisa dirasakan manfaatnya.
“Pentingnya prioritas terhadap bantuan hibah kepada masyarakat untuk secepatnya direalisasikan,” paparnya.
Selain itu, Pansus DPRD juga menyoroti, perlunya transparansi dalam pengelolaan aset pemerintah agar target opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat terpenuhi.
Ditambahkan, jika dalam menjalankan roda pemerintahan, pemerintah perlu mengupayakan peningkatkan belanja modal dalm pengelolaan keuangan daerah, serta demi terwujudnya situasi yang kondusif bagi para investor, perlu dibuat regulasi yang memberikan jaminan dan perlindungan kepada para investor.
“Setiap program perlu adanya regulasi dan transparansi agar situasi bisa kondusif,”pungkasnya.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna satu masa sidang kedua pada tahun 2017. Kamis, (13/04/2017). Dalam rangka penyampaian nota Laporan Kerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Sumenep tahun 2016.
Seusai kegiatan penyampaian nota pembacaan LKPJ, DPRD lansung membentuk Panitia Khusus (Pansus), diketuai oleh KH. Abdul Hamid Ali Munir dari partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Nurus Salam Sebagai wakil ketua dari Partai Gerindra.
(An)