LMP Mada dan Marcab Kota Bengkulu Sudah Terdaftar Di Kesbangpol

  • Whatsapp

Bengkulu, beritalima.com | Laskar Merah Putih (LMP) Markas Daerah (Mada) dan Markas Cabang (Marcab) Kota Bengkulu, dibawah komando Ketua Umum (Ketum) H Adek Erfil Manurung SH, dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hj Neneng A Tuty, SH terus berbenah.

Sebagai salah satu organisasi masyarakat (ormas) besar yang ada, khususnya di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tentunya segala sesuatunya harus dipersiapkan secara benar dan matang, baik itu kelengkapan legalitas badan hukum dan kesiapan lainnya. Begitu halnya juga bagi kepengurusan di tingkat daerah, baik ditingkat kabupaten/kota maupun provinsi.

Perlu diketahui, khususnya LMP Mada Provinsi Bengkulu yang saat ini beranggotakan kurang lebih 60 orang, terdiri dari dewan pembina, dewan penasehat/pakar, dewan kehormatan, pengurus inti yang terdiri dari Ketua dan Wakil, Ketua Harian, Sekretaris dan Wakil, Bendahara dan Wakil, beberapa biro bidang, Seorang Panglima Daerah (Pangda) dan Wakil, Komandan Provos (Danprov) dan Wakil, Komandan Brigade 17 dan Wakil, Komandan Densus dan Wakil, dan beberapa orang Srikandi LMP. Padahal, tadinya anggota yang tergabung di LMP Mada Provinsi Bengkulu ini mencapai kurang lebih 150 orang anggota.

Ormas LMP dibawah Ketum H Adek Erfil Manurung SH ini, secara legalitas sudah diakui oleh negara, hal ini berdasarkan surat keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM RI dengan nomor: AHU-00887.60.10.2014 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Organisasi Laskar Merah Putih tanggal 24 Desember 2014.

Demikian juga untuk diketahui bahwa ormas LMP Mada Provinsi Bengkulu saat ini juga sudah melaporkan keberadaan atau diketahui oleh Kesbangpol Provinsi Bengkulu, dengan bukti dikeluarkannya Surat Pemberitahuan Keberadaan Organisasi dengan nomor: 200/499/KESBANGPOL/2020.

Begitupun LMP ditingkat Kota atau Markas Cabang (Marcab) Kota Bengkulu, juga sudah melaporkan keberadaannya ke Kesbangpol Kota Bengkulu dengan bukti dikeluarkannya Surat Keterangan (SK) nomor: 220/240/B. KESBANGPOL/2020, untuk anggota yang tergabung kurang lebih 120 orang.

Dengan demikian dapat dipastikan bahwa kebeberapa ormas LMP dibawah komando Ketum H Adek Erfil Manurung SH, khususnya di Bengkulu sudah memenuhi administrasi atau mengikuti peraturan dan ketentuan organisasi yang ada. (rd)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait