WONOSOBO, beritalima.com – Pengurus cabang Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia (HARPI) Melati Wonosobo dan berbagai komunitas terus berjuang dalam melegalkan Gagrak Setjanegaran sebagai upacara dan pakaian khas pengantin Wonosobo.
Salah satunya pada Sabtu (20/10) dengan lokakarya yang diikuti 200 orang di pendopo kabupaten.
“Kami berharap pakaian ini segera mendapatkan payung hukum sehingga para ahli rias di Wonosobo akan menerapkannya dalam tiap pekerjaan.” Pinta Sri Sunami Suroto WS.
Sementara pengurus pusat Harpi Melati yang hadir pada lokarya Setjanegaran ini dalam sambutannya meminta para desain baju Gagrak Pengantin Wonosobo untuk menyempurnakan beberapa hal demi lebih sempurnanya gagrak ini.
“Setelah ada penyempurnaan, kami yang dii pusat segera bertindak guna membakukan pakaian ini menjadi gaun khas daerah ini sekaligus upacara pengantinya.” Tutur Hj. Suyatmi Harun.
Pada kesempatan sama, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Wonosobo, Drs. One Andang Wardoyo, M.Si mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya langkah yang diambil oleh Harpi Melati Wonosobo.
“Bila Harpi pusat telah melegalkan gagrak ini maka kami akan meminta Bupati untuk segera membuat Perbub agar gagrak ini legal formil dalam hukum.” Katanya.
Harapan terhadap legalnya upacara dan pakaian pengantin khas Wonosobo juga disampaikan salah satu ahli rias dari Binangun Desa Wringinanom.
“Dengan memiliki upacara dan gaun pengantin khas sendiri kedepannya pasti akan membawa nama tersendiri bagi Wonosobo dan kami akan menggunakannya dalam tiap acara pernikahan .” Tukas Nur Azis. (Nur)