PEMALANG, beritalima.com | Masih terbuka lebar mengisi lowongan Kepala Dusun Karangasem di Desa Bantarbolang pasalnya masih dibuka hingga 1 November 2023.
Hingga saat ini, baru 13 peserta yang telah mengambil formulir pendaftaran dan sebagian besar usianya di bawah 30 tahun.
“Semua calon peserta belum ada yang mengembalikan formulir,” ungkar Ris, Sekdes Bantarbolang.
Sementara persyaratan pendaftaran lowongan Kepala Dusun Karangasem di Desa Bantarbolang antara lain:
1. Ijazah SD hingga pendidikan terakhir
2. Fotokopi KTP, KK, Akta kelahiran (Sudah Legalisasi)
3. Surat keterangan pengadilan
4. SKCK
5. Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintahan
6. Pas foto 2 lembar (4×6)
7. Mengisi formulir ketentuan dari desa.
Ia menambahkan, lebih detail persyaratannya dapat menghubungi panitia seleksi.
Ris menyampaikan upah yang didapat oleh Kepala Dusun Karangasem Desa Bantarbolang berupa gaji pokok dan tanah bengkok dari desa.
Di kesempatan sama, Dyah Anggraini Kepala Dusun Bantarbolang menyebutkan peserta dibuka untuk seluruh wilayah indonesia dan yang menjadi Kadus Karangasem dapat menggali potensi dusunnya.
” Harapan saya siapa saja yang menjadi kepala dusun Karangasem dapat mengayomi, mencari dan menggali potensi dusun, supaya dusun lebih produktif dan maju,” harap Dyah kepada media ini, (23/10/2023). (Kiki)