Banyuwangi Beritalima.com – bantuan operasional di Lembaga pendidikan di tingkat taman kanak kanak sudah di gelontorkan oleh pemerintah. Khususnya yang ada di banyuwangi
Namun ada kejanggalan dalam pembuatan LPJ dalam kegiatan tersebut. Sesuai hasil investigasi beritalima.com di lapangan ada dugaan pembuatan LPJ tidak di lakukan oleh lembaga penerima bantuan tersebut.
Menurut beberapa nara sumber yang dapat di konfirmasi dan enggan di sebutkan namanya bahwa pembuatan LPJ tidak di buat lembaga sendiri.
“untuk pembuatan LPJ pada salah satu orang mas dan tiap kecamatan di buatkan satu orang dan di tiapnkecanatan berbeda beda” tuturnya
Bahkan di dalam pembuatan LPJ harus bayar
” tiap lembaga TK untuk pembuatan LPJ kita harus bayar 500 ribu ” imbuhnya
Menurut kasi TK dan Paud dinas pendidikan kabupaten banyuwangi (Nasrudin) ketika di konfirmasi menjelaskan bahwa itu tanggung jawab penerima bantuan
“Sesuai permendikbud dan surat edara dinas pendidikan baik pertanggung jawaban dan yang lainya itu sudah menjadi tanggung jawab penerima anggaran” jelasnya
Hal senada juga di sampaikan kepala dinas pendidikan kabupaten banyuwangi ( sulihtiyono) ketika di konfirmasi menjelaskan bahwa tidak ada potonga apapun
“Tidak ada pemotongan dan tarikan dalam bentuk apapun di dalam dinas pendidikan. Apabila ada oknum yang bermain main tentang itu maka saya akan tindak tegas” ungkapnya (puji/abi)
Foto : ilustrasi