BANGKALAN, beritalima.com| Pelaksanaan proyek infrastruktur Badan Pengembangan Wilayah Surabaya (BPWS) yang berada diKawasan Kaki Jembatan Suramadu sisi Madura (KKJSM) anggaran tahun 2018, terkait Overpass / jalan pendekat di Desa Morkepek Kecamatan Labang, diduga sarat ‘Mark up’. Pembangunan Proyek melalui APBN yang digelontorkan senilai Rp 11,7 Milyar itu dinilai banyak penyimpangan.”Proyek overpass II tahap I ini terkesan banyak penyimpanan, dimana anggaran proyek tahun 2018 sebesar 11,7 M yang dimenangkan oleh pihak rekanan PT. Amin Jaya Karya abadi belum ada papa nama, padahal sudah 1 tahun berjalan, apalagi Gatter U atau selokan di bahu jalan belum terpasang kanan kiri jalan, dimana pembuangan air di badan jalan, kalau tidak ada selokannya atau gatter U, apakah bisa lolos dari BPK?,” ungkap Bahrul ulum ketua Lsm BASMALA kepada media, Rabu 06/11.Namun, menurut Bahrul, baru baru ini papan nama proyek Overpass II sisi timur, yang berada di desa Tambak Engas di pasang, hal itu sebagai bentuk kedisiplinan rekanan. Meski begitu proyek overpass II sisi timur dipasang gatter U kanan dan kiri, tapi sejauh berapa meter, LSM Basmalah perlu ada audensi.”Untuk itu kita perlu audensi dengan pihak rekanan pemenang tender kurang lebih Rp 13,5 M, jika audensi dengan rekanan tidak di respon, maka kami akan mengadakan laporan ke pihak yang berwajib,” katanya.